Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 511/Dibyatara Yodha berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan karung bawang putih dan belasan karung pakaian bekas (lelong) ilegal asal Malaysia.
"Digagalkannya upaya penyeludupan ratusan karung bawang putih dan belasan karung pakaian bekas tersebut, Rabu (23/5) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah perbatasan, Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri, Aulia Fahmi Dalimunte, di Pontianak, Minggu.
Ia mengatakan hal tersebut diketahuinya berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 511/Dibyatara Yodha, Letnan Kolonel Infanteri Jadi.
"Ada 120 karung bawang putih yang masing-masing berisikan satu karungnya seberat 20 kilogram. Selain itu ada juga pakaian bekas sebanyak 11 karung," ungkapnya.
Kedua jenis barang selundupan itu ditangkap karena saat di periksa ternyata tidak memiliki surat yang resmi ketika masuk ke Indonesia melalui perbatasan RI-Malaysia di Balai Karangan. Makanya semua barang termasuk dua kendaraan roda empat milik pelaku langsung diamankan, katanya.
Adapun dua kendaraan yang juga diamankan tersebut kata Kapendam, yaitu jenis Toyota Kijang bernopol KB 1565 ML dengan sopir berinisial P (30) dan kernet Ac (35). Sementara kendaraan lainnya yaitu jenis bak terbuka bernopol KB 8497 AO dengan sopir berinisial Ri (35).
"Para pelaku beserta barang bukti itu berhasil diamankan oleh anggota Satgas Yonif 511/DY di Pos Satgas Balai Karangan yang dipimpin Danpos Sertu Boni Mareta saat melakukan penjagaan rutin daerah perbatasan," katanya.
Kemudian ujar Kapendam lagi, hasil tangkapan tersebut oleh Dansatgas Pamtas langsung diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Entikong untuk proses hukum lebih lanjut. "Semua barang bukti dan para pelaku sudah kami serahkan dan selanjutnya itu merupakan wewenang penegakan hukum oleh pijak Bea dan Cukai," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Digagalkannya upaya penyeludupan ratusan karung bawang putih dan belasan karung pakaian bekas tersebut, Rabu (23/5) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah perbatasan, Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri, Aulia Fahmi Dalimunte, di Pontianak, Minggu.
Ia mengatakan hal tersebut diketahuinya berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 511/Dibyatara Yodha, Letnan Kolonel Infanteri Jadi.
"Ada 120 karung bawang putih yang masing-masing berisikan satu karungnya seberat 20 kilogram. Selain itu ada juga pakaian bekas sebanyak 11 karung," ungkapnya.
Kedua jenis barang selundupan itu ditangkap karena saat di periksa ternyata tidak memiliki surat yang resmi ketika masuk ke Indonesia melalui perbatasan RI-Malaysia di Balai Karangan. Makanya semua barang termasuk dua kendaraan roda empat milik pelaku langsung diamankan, katanya.
Adapun dua kendaraan yang juga diamankan tersebut kata Kapendam, yaitu jenis Toyota Kijang bernopol KB 1565 ML dengan sopir berinisial P (30) dan kernet Ac (35). Sementara kendaraan lainnya yaitu jenis bak terbuka bernopol KB 8497 AO dengan sopir berinisial Ri (35).
"Para pelaku beserta barang bukti itu berhasil diamankan oleh anggota Satgas Yonif 511/DY di Pos Satgas Balai Karangan yang dipimpin Danpos Sertu Boni Mareta saat melakukan penjagaan rutin daerah perbatasan," katanya.
Kemudian ujar Kapendam lagi, hasil tangkapan tersebut oleh Dansatgas Pamtas langsung diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Entikong untuk proses hukum lebih lanjut. "Semua barang bukti dan para pelaku sudah kami serahkan dan selanjutnya itu merupakan wewenang penegakan hukum oleh pijak Bea dan Cukai," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018