Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang Muslimin mengharapkan, SPBU yang ada di kota itu dapat segera menerapkan sistem pembayaran nontunai untuk para pelanggannya.

"Kedepan, kita harapkan, pemanfaatan transaksi nontunai tidak hanya dilakukan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Singkawang, tapi juga akan merambah pada setiap SPBU yang ada di Kota Singkawang," kata Muslimin di Singkawang, Selasa.

Jadi semua pembelanjaan yang terkait dengan SPBU termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipergunakan oleh seluruh SKPD untuk belanja operasional sudah harus menggunakan transaksi non tunai.

Menurutnya, selama ini SKPD di lingkungan Pemkot Singkawang masih menggunakan cash pada saat pembelian BBM. Hal ini tentunya sangat jauh dibanding Kota Pontianak, karena hampir semua SPBU di Pontianak sudah melaksanakan transaksi non tunai.

"Maka harapan kita kedepan, semua SPBU yang ada di Kota Singkawang sudah harus melakukan transaksi non tunai," ujarnya.

Mengenai pemberlakuan itu juga, dirinya sudah mengimbau bahkan menyurati semua SPBU yang ada di Kota Singkawang, untuk segera menyiapkan alat CDM yang bisa menerima transaksi non tunai dengan kartu e-Plus atau kartu Indomaret yang biasa digunakan masyarakat.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Singkawang saat ini sudah menerapkan segala bentuk transaksi dengan cara non tunai.

"Penerapan transaksi secara non tunai sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.910/1867/SD/tanggal 17 April tahun 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintahan daerah kabupaten/kota," katanya.

Dari surat edaran Mendagri ini, katanya, secara nyata telah ditegaskan bahwa mulai Januari 2018 seluruh transaksi pemerintah daerah sudah dapat dilaksanakan secara non tunai.

Untuk Kota Singkawang, katanya, beberapa langkah sudah dilakukan untuk percepatan transaksi secara non tunai. Bahkan transaksi yang dimaksud sudah dimulai sejak Januari 2018.

Jadi terkait dengan belanja daerah, pengeluaran di bendahara yang dilakukan oleh bendahara SKPD maupun yang terkait dengan pengeluaran belanja ke pihak ketiga, rekanan dan sebagainya sekarang sudah dilakukan dengan cara non tunai.

"Artinya, uang pindah ke rekening dari Kasda langsung ke rekening penerima atau yang berhubungan dengan benda itu sendiri," ujarnya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora/Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018