Pontianak (Antara Kalbar) - Nilai transaksi di stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dalam sebulan tercatat sekitar Rp60 miliar.
"Dari data kami, dalam sehari tercatat sebanyak 30 ribu transaksi dengan estimasi sekitar Rp2 miliar per hari atau dalam sebulan sekitar Rp60 miliar yang tersebar di 21 SPBU di Kota Pontianak," kata Marketing Branch Manager PT Pertamina (Persero) Kalbarteng, Teuku Johan Miftah di Pontianak, Rabu.
Dengan digalakkannya transaksi nontunai, maka pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan para mitra perbankan, dan akan beroperasi dengan normal awal Januari 2018.
"Karena kami sejak Juli 2017 sudah mulai menerapkan transaksi e-money atau transaksi non tunai di beberapa SPBU yang ada di Kota Pontianak," ungkapnya.
Walaupun, menurut dia persentasenya masih sangat kecil dibanding transaksi tunai.
"Kami juga sudah menyiapkan disetiap SPBU tiga EDC (pembaca tap kartu). Termasuk diperluas tempat pengisian top-up (isi ulang) ke berbagai outlet modern dan mitra lainnya," kata Johan.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan, Pemkot Pontianak akan semakin menggalakkan penerapan transaksi non-tunai guna mendukung program pemerintah bertransaksi dengan e-money tersebut, termasuk dalam membeli BBM di SPBU.
"Dengan menggunakan satu kartu yang disebut e-money, masyarakat tidak perlu lagi membawa lembaran-lembaran uang di dalam dompet sehingga semua transaksi akan lebih mudah dan cepat," katanya.
Ia berharap, setiap ada perubahan dalam sistem transaksi, Kota Pontianak harus selangkah lebih cepat dan menjadi yang pertama menerapkan sistem tersebut seperti halnya e-money.
Menurutnya, transaksi e-money di seluruh Indonesia tercatat hanya senilai Rp35 juta. Demikian pula di Pontianak, transaksi menggunakan e-money masih terbilang kecil.
Namun pihaknya terus berupaya memasyarakatkan penggunaan e-money ini. Semua itu, katanya tidak terlepas dari peran pihak perbankan dalam mempromosikan penggunaan transaksi e-money yang saat ini juga bekerjasama dengan pihak Pertamina dalam transaksi di SPBU yang ada di Pontianak.
(U.A057/B015)