Sukadana (Antaranews Kalbar)- Bupati Kayong Utara Hildi Hamid akui pemerintah daerah kekurangan jabatan fungsional terutama pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa.
    "Untuk itu saya berharap kepada kepala OPD agar dapat mengusulkan PNS yang memenuhi syarat untuk diusulkan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk diangkat dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa," Kata Hildi Hamid saat melantik pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara di Sukadana.
    Menurutnya, persyaratan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa dapat dilihat pada peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah nomor 16 tahun 2015.
    "PNS yang memenuhi syarat yang dimaksud dapat diangkat kedalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme pengangkatan dari jabatan lain ( in passing)," jelasnya.
    Jabatan fungsional yang dilantik terdiri dari guru sebanyak 42 orang, dokter 4 orang, perawat 13 orang, bidan 5 orang, sanitarian 1 orang, rekam medis 1 orang, inpasing fungsional polisi pamong praja 2 orang, auditor 2 orang serta penyuluh pertanian 4 orang.
    "Kepada saudara - saudara yang dilantik saya mengucapkan selamat bekerja, bekerjalah dengan jujur, sungguh -sungguh dan profesional, semoga Allah SWT senantiasa membimbing saudara untuk bekerja dengan sungguh - sungguh sesuai dengam harapan masyarakat sesuai dengan harapan masyarakat," harapnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018