Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dua anggota polisi yang menjadi petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) terjauh dari Polres Sintang di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat harus memikul kotak suara dengan berjalan kaki selama tiga jam.

"Perjalanan dari Kecamatan Ambalau, di tempuh selama 8 jam mengunakan longboat. Tapi itu hanya sampai di daerah Buntut Tambuk. Dari Tambuk ke Desa Kepala Jungai dan Jengkarang hanya bisa di lalui akses jalan darat sekitar 3 jam dengan berjalan kaki," kata Brigadir Palentinus, seorang anggota pengamanan TPS tersebut, di Sintang, Jumat.

Polres Sintang menempatkan dua orang untuk pengamanan di TPS yang berada di penghujung Sungai Melawi itu, yakni Brigadir Palentinus dan Brigadir Marten.

Dua TPS tersebut yakni TPS 1 Desa Kepala Jungai dan TPS 2 Desa Jengkarang.

Perjalanan di kedua desa tersebut yaitu Desa Kepala Jungai dan Jengkarang hanya bisa ditempuh jalur darat yang melewati daerah perbukitan, sebab akses sungai tidak mampu dilewati karena besarnya riam.

Ketua KPPS Desa Kepala Jungai Martinus mengaku sangat tersentuh dengan perjuangan kedua anggota polisi ini yang tetap semangat untuk melaksanakan pengamanan TPS sekaligus melakukan pengamanan di Desa Kepala Jungai dan Jengakarang.

"Tidak ada keluhan yang keluar dari mulut mereka, dan saya ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas dukungun penuh kepolisian sehingga pelaksanaan pilkada Jungai dan Jengkarang berjalan dengan aman, lancar dan damai," kata Martinus.

Kapolsek Ambalau Iptu Oscar mengatakan, Kamis (28/6) pada pukul 17.00 WIB, semua kotak suara dari TPS di Kecamatan Ambalau sudah terkumpul di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kotak suara yang terakhir sampai adalah dari Desa Kepala Jungai dan Desa Jengkarang, karena kedua desa tersebut merupakan desa terjauh.

 

Pewarta: Tantra Nur Andi dan Teguh Imam Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018