Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, telah menerima sebanyak 10.072 kotak suara berbahan karton yang kini disimpan di gudang penyimpanan KPU di Jalan Urai Bawadi.
"Begitu kotak suara tersebut tiba, langsung kami lakukan perakitan dengan standar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat," kata Bagian Keuangan KPU Kota Pontianak, Uray Yusni saat dihubungi di Pontianak.
Ia menjelaskan, sebagian besar kotak suara berbahan karton yang pihaknya terima sudah dilakukan perakitan, sehingga tinggal di simpan di gudang penyimpanan KPU Kota Pontianak tersebut.
"Setelah dilakukan perakitan, kami juga melakukan pengetesan untuk menguji ketahanan kotak suara berbahan karton yang sempat diragukan banyak pihak tersebut, dan hasilnya memang sudah standar," ungkapnya.
Yusni menambahkan, pengetesan yang pihaknya lakukan tersebut, juga sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari KPU pusat, yakni kotak suara berbahan karton tersebut harus dilakukan pengetesan dulu.
"Kami menargetkan perakitan kotak suara berbahan karton ini bisa diselesaikan paling lambat empat hari, dan hari ini sudah sekitar tujuh ribuan telah dilakukan perakitan," katanya.
Selain itu, menurut dia, agar kotak suara berbahan karton tersebut tetap terjaga dengan baik, pihaknya sudah menyemprotkan anti hama atau rayap di lantai gudang penyimpanan guna menghindari rayap dan tikus yang dapat merusak kotak suara tersebut.
"Kotak suara tersebut merupakan logistik pertama yang kami diterima sebelum masa Pemilu 2019 mendatang," katanya.
Data KPU Kota Pontianak, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2019, untuk wilayah Kota Pontianak, sebanyak 440.103 pemilih atau mengalami kenaikan dibanding DPT Pilkada 2018, yakni dari sebelumnya sebanyak 427.354 pemilih.