Surabaya (Antaranews Kalbar) - Aparat gabungan dari Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya, Tentara Nasional Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah kecamatan setempat mengepung sebuah rumah di Jalan Kalasan Surabaya, yang disebut sebagai asrama mahasiswa asal Papua.

         "Semula tadi malam kami akan melakukan operasi yustisi kepada para penghuni di rumah ini namun mereka menolak," ujar Kepala Polsek Tambaksari Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Prayitno kepada wartawan di lokasi, Sabtu.

         Menurut dia, operasi yustisi yang sedianya dilakukan tadi malam digelar menindaklanjuti laporan dari warga sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas para mahasiswa di dalam rumah tersebut.

         Informasi yang dihimpun polisi, selama ini para mahasiswa di rumah itu kerap menggelar diskusi yang dikhawatirkan merencanakan sesuatu yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

         Para mahasiswa di rumah itu dikabarkan menggelar kegiatan diskusi disertai pemutaran film yang diinformasikan bertema kekerasan di Biak.

         Ketegangan antara mahasiswa yang menolak dioperasi yustisi dengan aparat sempat terjadi.

         Anindya Shabrina, seorang mahasiswa asal Papua yang menghuni rumah tersebut mengatakan menolak dilakukan operasi yustisi karena petugas tidak dapat menunjukkan surat penugasan.

         "Ini negara demokrasi. Malam ini kami berniat menggelar kegiatan diskusi tentang kekerasan di Biak," katanya.

         Menurut Prayitno, operasi yustisi terhadap mahasiswa asal Papua di dalam rumah itu akhirnya memang tidak jadi dilakukan.

         Namun polisi bersama aparat gabungan kemudian melakukan negosiasi agar kegiatan diskusi disertai pemutaran film tentang kekerasan di Biak di rumah itu tidak dilakukan. Mahasiswa menyepakatinya.

         Kegiatan diskusi disertai pemutaran film kemudian diganti dengan "nonton bareng" pertandingan piala dunia sepak bola.

         Para mahasiswa kemudian menonton pertandingan piala dunia antara Brasil melawan Belgia dengan menutup rapat pagar rumah itu. Polisi bersama aparat gabungan melakukan penjagaan ketat mengepung rumah tersebut. 

 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/Hanif Nashrullah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018