Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Nurbaeti Munawaroh mengatakan realisasi pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada semester pertama 2018 mencapai Rp476 miliar.

"Realisasi yang ada tersebut jika dilihat per triwulan yakni triwulan pertama?Rp215,5 miliar dan triwulan kedua Rp250,5 miliar," ujarnya di Pontianak, Senin.

Nurbaeti menjelaskan realisasi yang ada jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama meningkat ?sebesar 15,74 persen.

Baca juga: Warga diimbau bayar pajak melalui ATM

"Meski saat ini ada peningkatan realisasi PPN namun belum mencapai setengah dari target yang dicanangkan oleh KPP Pratama Pontianak, yakni sebesar Rp1,2 triliun. Masih sekitar Rp724 miliar atau 60,3 persen yang mesti dipenuhi dari total target," kata dia.

Menurut dia, meski realisasi yang ada masih kurang dari separuh, pihaknya optimis angka tersebut akan tercapai mengingat masih ada sejumlah momen besar di tahun ini, seperti natal dan tahun baru.

Baca juga: Wajib Pajak Badan segera laporkan SPT

"Momen-momen besar tersebut diyakini akan meningkatkan penerimaan pajak PPN. Hal ini pun telah terbukti di saat momen Idulfitri, Ramadhan dan pergelaran Pilkada 2018, ada kenaikan yang cukup signifikan di sektor pajak utamanya PPN," katanya.

Ia menambahkan belum lagi akan ada kegiatan skala nasional Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) yang akan digelar pada 29 Juni - 3 Agustus 2018.

"Dalam Pesparawi yang mendatangkan seluruh kontingen dari seluruh propinsi di Indonesia itu diyakini akan berdampak positif bagi penerimaan PPN di Kota Pontianak," kata dia.

Tidak kalah menarik dan membuat optimis di mana pada September mendatang, KPP Pratama Pontianak akan dipecah menjadi dua kantor.

"Dengan begitu efektivitas dalam pengurusan pajak akan lebih mudah. Sehingga akan mendorong peningkatan penerimaan pajak," jelas dia.



 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018