Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kapolda Kaimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryanto berkeyakinan Kalimantan Barat mampu menekan angka peredaran narkoba dengan kerja sama yang baik dari semua pihak.

"Saya yakin Kalbar bisa `zero` narkoba, jika semua pihak bisa berkerja sama dengan baik," kata Didi, usai menghadiri peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional yang dilaksanakan BNN bersama Pemprov Kalbar di Pontianak, Kamis.

Menurutnya, saat Pilkada 2018 kemarin, Kalbar diprediksi rentan terjadi kericuhan dan masuk zona merah dalam Pilkada. Namun, hal itu tidak terbukti, karena kerja sama yang baik semua pihak.

Baca juga: Bupati Bengkayang ajak tekan peredaran narkoba

"Demikian dengan peredaran narkoba ini. Jika kita bisa berkomitmen bersama-sama dan bekerja sama, tentu kita bisa menekan peredaran narkoba di daerah ini," tuturnya.

Dia menjelaskan, sepanjang Maret-Juni 2018 Polda Kalimantan Barat sudah menangkap 23 orang tersangka kasus narkoba. Dari jumlah itu dua di antaranya meninggal dunia setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian, di mana tiga tersangka di antaranya adalah wanita.

Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pun diketahui narkoba masuk dari Malaysia, dengan melintasi pintu perbatasan. Ada lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Yakni, Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu.

Baca juga: Kubu Raya antisipasi peredaran narkoba pada PNS

 "Kasus sudah terungkap dan pelaku juga sudah tertangkap, tapi ini belum selesai. Jadi mari bersama-sama memberantas narkoba agar Kalbar harus zero narkoba," ujarnya.

Ditempat yang sama, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji menilai Polda dan BNN Kalbar sudah menunjukkan prestasi yang baik dalam pemberantasan narkoba.

 "Dalam minggu-minggu terakhi ini saja terekam kembali pengungkapan kasus narkoba. Apa yang dilakukan itu sebagai prestasi yang bagus dan semoga ini bisa terus ditingkatkan," kata Dodi, berharap.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018