Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas mendorong para kepala desa untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada warga masing-masing tentang pentingnya data kependudukan.
"Tujuannya jelas yakni agar masyarakat kita sadar akan pentingnya akta kelahiran, e-KTP, hingga akta kematian, ini agar disampaikan kepada seluruh warga kita," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sambas Wahidah saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Apalagi, kata dia, data kependudukan bersifat dinamis karena ada yang pindah dan datang, serta ada yang meninggal dunia, sehingga data-data itu harus selalu perbarui.
"Jika ada kematian maka kartu keluarga juga akan diubah untuk pengurangan saat ada kematian," tuturnya.
Wahidah menjelaskan salah satu tantangan berat dan kendala validasi data kependudukan di lapangan, menyangkut kebiasaan warga melakukan pernikahan di bawah tangan.
"Kasus unik yang mempersulit data kependudukan misalnya adanya warga kita yang menikah bawah tangan di luar negeri saat mereka bekerja di sana. Itu akan lebih sulit lagi apabila pasangannya bukan merupakan warga Sambas dan tidak memiliki kartu identitas," papar dia.
Akan tetapi, katanya, dengan sejumlah tantangan lainnya, pihaknya bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Semua butuh dukungan semua pihak, baik dari kepala desa maupun warganya sendiri. Pentingnya data kependudukan harus kita tanamkan," kata dia.
Ia menegaskan tentang pentingnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) oleh seluruh kepala desa, melalui sosialisasi yang intensif.
"Melalui GISA, kepala desa di Kabupaten Sambas memperhatikan pentingnya data kependudukan dengan lengkap dan baik," ujarnya.
Sebagaimana instruksi Kementerian Dalam Negeri, katanya, seluruh masyarakat harus mempunyai identitas, mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian.
"Kadang untuk akta kematian dianggap sepele. Padahal itu juga penting seperti untuk hak waris, klaim asuransi jiwa, penutupan akun bank, dan urusan administrasi? lainnya yang berhubungan dengan orang yang ditinggalkan," papar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Tujuannya jelas yakni agar masyarakat kita sadar akan pentingnya akta kelahiran, e-KTP, hingga akta kematian, ini agar disampaikan kepada seluruh warga kita," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sambas Wahidah saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Apalagi, kata dia, data kependudukan bersifat dinamis karena ada yang pindah dan datang, serta ada yang meninggal dunia, sehingga data-data itu harus selalu perbarui.
"Jika ada kematian maka kartu keluarga juga akan diubah untuk pengurangan saat ada kematian," tuturnya.
Wahidah menjelaskan salah satu tantangan berat dan kendala validasi data kependudukan di lapangan, menyangkut kebiasaan warga melakukan pernikahan di bawah tangan.
"Kasus unik yang mempersulit data kependudukan misalnya adanya warga kita yang menikah bawah tangan di luar negeri saat mereka bekerja di sana. Itu akan lebih sulit lagi apabila pasangannya bukan merupakan warga Sambas dan tidak memiliki kartu identitas," papar dia.
Akan tetapi, katanya, dengan sejumlah tantangan lainnya, pihaknya bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Semua butuh dukungan semua pihak, baik dari kepala desa maupun warganya sendiri. Pentingnya data kependudukan harus kita tanamkan," kata dia.
Ia menegaskan tentang pentingnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) oleh seluruh kepala desa, melalui sosialisasi yang intensif.
"Melalui GISA, kepala desa di Kabupaten Sambas memperhatikan pentingnya data kependudukan dengan lengkap dan baik," ujarnya.
Sebagaimana instruksi Kementerian Dalam Negeri, katanya, seluruh masyarakat harus mempunyai identitas, mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian.
"Kadang untuk akta kematian dianggap sepele. Padahal itu juga penting seperti untuk hak waris, klaim asuransi jiwa, penutupan akun bank, dan urusan administrasi? lainnya yang berhubungan dengan orang yang ditinggalkan," papar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018