Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi mengingatkan anggotanya tidak menggunakan apalagi mengedarkan narkoba, karena jika terbukti melanggar akan ada sanksi tegas.

"Saya selaku Kapolres sudah berkomitmen untuk selalu menjaga lingkungan Polres Singkawang jauh dari narkoba," katanya kepada pers, Jumat.

Ia sudah memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti semua personel Polri yang bermasalah baik yang menyangkut pelanggaran disiplin maupun kode etik.

"Apalagi personel yang diduga pernah dan positif menggunakan narkoba, akan diberikan tindakan yang lebih keras, artinya tidak ada toleransi bagi anggota yang coba-coba dengan narkoba," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat Singkawang terutama anak-anak muda untuk menghindari narkoba.?"Narkoba merusak generasi dan masa depan anak bangsa," katanya.

Polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku tindak pidana narkoba baik pengedar maupun pemakai atau pengguna.

"Kepada masyarakat yang mengetahui informasi adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian sehingga bisa dilakukan tindakan tegas," katanya.

Anggota DPRD Singkawang Suriandi menambahkan sudah menjadi kewajiban bagi Polri untuk bebas korupsi dan narkoba, karena mereka adalah pengayom dan pelindung masyarakat.

Menurutnya, jika pengayom dan pelindungnya saja tidak bebas dari korupsi dan narkoba, bagaimana mereka bisa memberikan contoh kepada masyarakat.

"Polisi tidak hanya wajib bebas narkoba tapi juga harus bisa memahami manfaat atau efek dari narkoba tersebut," ujarnya.?

Dia menambahkan, jika memang ada anggota polisi yang coba-coba menggunakan apalagi mengedarkan narkoba, Kapolres wajib memecatnya. "Saya dukung itu," katanya.

(KR-RDO/E005) 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018