Pontianak (Antaranews Kalbar) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat memberikan remisi kepada ratusan warga binaan dalam rangka memperingati HUT ke-73 kemerdekaan RI.?

? "Untuk jumlah ada sekitar ratusan namun rinciannya kita masih menunggu keputusan pusat. Insyaallah hari ini atau menjelang peringatan kemerdekaan kita sudah mengetahuinya," ujar?Kepala Lapas Kabupaten Sambas, Effendi saat dihubungi di Sambas, Kamis.

? Effendi menjelaskan rata-rata remisi yang diterima penghuni tiga bulan potongan tahanan.

? "Maksimalkan enam bulan, namun untuk di Sambas tidak ada. Rata-rata hanya tiga bulan," papar dia.

? Untuk saat ini penghuni Lapas Sambas berjumlah 348 orang. Penghuni didominasi pelaku kasus kesusilaan, narkoba dan kriminal umum lainnya.

? "Sebenarnya kapasitas kita lebih kurang 150 dan diisi 348. Jika dilihat ini sudah lebih. Namun bisa kita atasi dengan masih bisa kita manfaatkan lokasi atau ruangan selasar dan depan lobi yang digunakan untuk tempat istirahat. Saat ini belum ada rencana penambahan pembangunan lagi," papar dia.

? Terkait ruangan tahanan yang berfasilitas mewah, ia menegaskan di Kabupaten Sambas tidak ada.

? "Tidak ada fasilitas mewah di dalam Lapas karena kita komitmen dengan aturan dengan kita fokuskan asas keadilan. Kita lebih memfokuskan untuk pembinaan kerohanian atau keagamaan," tuturnya.

? Effendi mengimbau masyarakat agar tidak melanggar hukum dan jangan sampai masuk ke Lapas.

??"Masyarakat Sambas jangan melanggar hukum karena di dalam Rutan itu tidak enak seperti kita yang di luar," jelas dia. (KR-DDI).

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018