Jakarta (Antaranews Kalbar) - iPhone terbaru memakai teknologi embedded SIM atau eSIM, SIM yang ditempel ke perangkat sehingga tidak bisa dilepas.

eSIM sebenarnya telah diperkenalkan antara lain sejak Google meluncurkan Pixel 2, kembali mencuat setelah Apple meluncurkan trio iPhone baru yang memakai eSIM.

eSIM saat ini baru tersedia di 10 negara yaitu Austria, Kanada, Kroasia, Jerman, Republik Ceko, Hongaria, India, Spanyol, Inggris Raya dan Amerika Serikat.

Baca juga: Apple diperkirakan akan ungkap iPhone model terbaru
Baca juga: Apple akan luncurkan iPhone murah
Baca juga: Apple resmi luncurkan tiga penerus ponsel pintar iPhone X

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melihat eSIM belum menjadi prioritas utama mengingat saat ini masih mengatur mengenai registrasi kartu prabayar.

"Ya, nanti lah, tunggu. Sekarang kita masih mengurusi bagaimana mengatur SIM Card", kata Rudiantara, saat ditemui di Kemenkominfo, Senin.

Rudiantara menilai kemungkinan penghematan bagi operator seluler jika menerapkan eSIM, terutama  dari segi fisik karena tidak perlu lagi mencetak kartu SIM. Tapi, menurut Rudiantara, penghematan tersebut bukan yang utama, melainkan bagaimana manajemen teknologi tersebut.

Baca juga: Kominfo ingatkan batas registrasi ulang
Baca juga: Pemblokiran total registrasi ulang kartu prabayar tanggal 1 Mei 2018
Baca juga: Batas registrasi ulang kartu prabayar berakhir pada 28 Februari 2018

"Kita lihat saja nanti", kata Rudiantara.

Dalam waktu dekat, Kemenkominfo menilai urusan IMEI dengan Kementerian Perindustrian menjadi fokus mereka, Rudiantara berharap kebijakan mengenai IMEI bisa diterapkan tahun depan.

Peraturan mengenai nomor identitas telepon seluler atau international mobile equipment identity (IMEI) diyakini dapat mengatasi maslah ponsel ilegal di Indonesia.

Pewarta: Admin Kalbar

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018