Putussibau (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan pihaknya akan membuka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) selama 28 hari pada Oktober mendatang.

"Posko itu digelar serentak di seluruh Indonesia yang akan di launching pada 1 Oktober 2018," kata Ahmad Yani kepada Antara di Putussibau, Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat, Kamis.

Dijelaskan Yani, posko yang dibentuk itu nantinya hingga ke tingkat kecamatan bahkan desa, mulai dari KPU kabupaten, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa.

Baca juga: Ketua DPRD Sambas imbau masyarakat gunakan hak pilih

Menurut dia, salah satu tujuan posko tersebut untuk membantu masyarakat, terutama apabila ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, bisa langsung mendatangi posko dan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).

"Kami berupaya untuk melayani masyarakat jangan sampai ada yang tidak terdaftar dan tidak memilih pada Pemilu mendatang," ucap Yani.

Disampaikan Yani, untuk pelaksanaan Pemilu akan diselenggarakan pada 17 April 2019 mendatang.

Saat ini kata dia, sudah memasuki tahapan kampanye, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca juga: KPU diminta akomodir hak pilih masyarakat perbatasan

Dikatakan Yani, KPU Kapuas Hulu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 174.992 pemilih yang terdiri dari 89.238 pemilih laki - laki dan 85.754 pemilih perempuan di 927 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

TPS-TPS tersebut tersebar di 282 desa dan kelurahan yang ada di 23 kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019, jadikan pemilu itu berkualitas dan bermartabat, jangan golput," imbau Yani.



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018