Jakarta (Antaranews Kalbar) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyurati Facebook di Indonesia untuk meminta keterangan mengenai peretasan yang terjadi akhir pekan ini, melibatkan 50 juta pengguna Facebook.

"Menteri Kominfo RI melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah meminta penjelasan resmi Facebook Indonesia atas masalah keamanan pada fitur Facebook 'view as' atau 'lihat sebagai' yang disinyalir dapat berdampak pada tindakan peretasan token akses pengguna akun Facebook oleh peretas," kata Kemenkominfo melalui keterangan tertulis, Selasa.

Surat tersebut ditujukan untuk kepala kebijakan publik Facebook Indonesia tertanggal Senin 1 Oktober 2018.

Baca juga: Laporan ancaman siber 2016 di 25 negara

Selain penjelasan mengenai fitur "View as", Kominfo juga meminta Facebook menjelaskan perihal langkah-langkah yang sudah dilakukan Facebook terhadap kasus peretasan tersebut, mengingat warganet Indonesia yang menjadi pengguna Facebook mencapai 115 juta orang.

"Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kementerian Kominfo," kata Kominfo.

Facebook telah me-reset token akses milik hampir 50 juta pengguna yang diketahui telah terdampak untuk melindungi keamanan akun mereka.

Facebook juga mengambil langkah pencegahan untuk me-reset (membuat ulang) token akses 40 juta akun yang mengalami hal serupa tahun lalu.

Baca juga: Cegah peretas, tingkatkan pengamanan web KPU

Akibatnya, saat ini sekitar 90 juta orang harus masuk kembali ke Facebook, atau aplikasi apa pun yang menggunakan Login Facebook.

Setelah mereka masuk kembali, mereka akan mendapatkan pemberitahuan di bagian atas News Feed mereka yang menjelaskan apa yang terjadi.

Facebook juga untuk sementara mematikan fitur "View As".

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018