Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima penyerahan E-Arsip dalam rangka aplikasi penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) tahun 2018 oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri) Mustari Irawan di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis.

Mustari mengatakan, diberikannya SIKD berbasis elektronik kepada pemprov Kalbar, merupakan salah satu terobosan Anri untuk memberikan kontribusi terhadap program pemerintah saat ini yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2015-2019.

"Ini adalah upaya kami (ANRI), sekaligus ini sejalan dengan fungsi kami sebagai pembinaan stackholder baik di pemerintahan pusat maupun di daerah," katanya.

Dijelaskannya, bidang kearsipan ini juga masuk dalam agenda pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Sebab E-Arsip adalah program yang sangat berkaitan sekali di bidang kearsipan.

"Baru kali ini bidang kearsipan masuk dalam landscape pemerintahan, biasanya kearsipan ini masuk dalam lampiran akan tetapi kearsipan masuk dalam program RPJPN. Ini membuktikan bahwa pemerintah sudah memberikan perhatian yang sangat besar sekali terhadap masalah kearsipan," tuturnya.

Apalagi untuk di zaman saat ini era kedigitalan sudah sangat dekat dengan masyarakat, bahkan rasa transparasnsi informasi juga turut untuk diberikan kepada masyarakat saat ini.

"Sekarang ini kita sudah mulai masuk kepada era revolusi 4.0 dimana setiap proses itu sudah menerapkan proses digitalisasi yang hubunganya elektronik dan digital," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengungkapkan bahwa kerasipan ini sangat penting bahwa banyak berkas-berkas bersejarah bisa kita lihat dan pelajari di dalam arsip yang dimiliki dengan teratur dan juga terporgram yang baik.

"Untuk sekarang sudah masuk elektornik sehingga kearsipan ini juga harus menggunakan elektronik dan digital sistem agar mudah didapatkan bagi masyarakat untuk data-data yang sangat penting untuk dipelajari," tuturnya.

Untuk saat ini pemeritah provinsi kalbar sedang melakukan pembenahan dalam bidang kearsipan di setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang ada.

"Rata-rata di OPD yang kita miliki belum mempunyai Arsiparis, Arsiparis itu orang yang ahli dalam bidang Arsip. Mudah-mudahan dengan adanya E-Arsip ini setiap OPD bisa memiliki Arsiparisnya masing-masing," tegasnya.

Ria Norsan pun berkeyakinan jika di setiap OPD yang ada memiliki Arsiparis bisa meningkatkan nilai yang cukup baik di bidang kearsipan.

"Saya yakin Jika setiap OPD memiliki Arsiparis setiap OPD bisa membantu pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolahan data kearsipan, sehingga bisa memberikan nilai yang baik dalam tranparansi informasi," katanya.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018