Pontianak (Antaranews Kalbar) - Direktorat Jenderal Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Suryani Lasari mengatakan, jika Singkawang menjadi salah satu kota yang rawan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Maka itulah Singkawang menjadi salah satu sasaran Kemendikbud RI untuk diberikan sosialisasi Pendidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO)," kata Suryani, di Singkawang, Jumat.

Sosialisasi yang bekerja sama dengan Lembaga Advokasi dan Pemberdayan Perempuan-Anak (Asa Puan) Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kota Singkawang itu sebenarnya sudah berlangsung sejak Selasa (9/10) kemarin.

Menghadirkan peserta kurang lebih 150 orang yang berasal dari para pelajar mulai dari SMP, SMA dan SMK, orang tua, guru, lurah, RT, organisasi perempuan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Singkawang.

"Ada 20 di kabupaten/kota yang rawan dengan TPPO sehingga menjadi sasaran dari sosialisasi ini, yang salah satunya adalah Kota Singkawang," tuturnya.

Diberikannya sosialisasi kepada kepada beberapa unsur elemen masyarakat ini supaya mereka paham, sehingga pemberantasan itu tidak hanya dilakukan kepada oknum-oknum TPPO saja.

Karena kalau masih ada permintaan dari orang tua yang kepingin anaknya dinikahkan atau bekerja ke luar negeri maka akan sangat rawan.

"Jadi kalau bisa kita men-`stop` dari situ kemungkinan efeknya bisa lebih bagus, jadi langsung kita sasar ke hulunya," tuturnya.

Menurutnya, Singkawang merupakan salah satu kota yang rawan dengan TPPO berdasarkan dari berbagai sumber, seperti Bareskrim, Kemensos, Disnakertrans, dan BNP2TKI.

Hal itu dikarenakan beberapa faktor, di antaranya banyak terjadi perkawinan kontrak. "Banyak pula orang yang datang ke sini dan berkeinginan untuk bekerja ke luar negeri," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (TP2A) Singkawang, Maya Satrini mengatakan, dengan adanya sosialisasi seperti ini setidaknya bisa memberikan pemahaman secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat apa yang dimaksud dengan TPPO.

"Apalagi Singkawang ini cukup subur dan terkenal dengan masalah TPPO," ucapnya.

Menurutnya, TPPO yang sering terjadi di Kota Singkawang sangat identik dengan "trafficking". Sedangkan modus operandinya bekerja ke luar negeri tetapi dibayar tidak sesuai dengan kontrak, lalu dilacurkan bahkan sampai terinfeksi HIV dan sebagainya.

Dampak lainnya, melalui sosialisasi ini setidaknya bisa membuat masyarakat Singkawang menjadi tahu akan bahayanya trafficking.

"Dalam artian, masyarakat tidak mudah tergiur dengan hal-hal kemakmuran yang ada di negara lain seperti pepatah hujan emas di negeri orang, tetapi masih baik hujan batu di negeri sendiri. Apalagi mereka datang ke negeri orang tanpa dokumen yang sah atau legal," ujarnya.

Dalam sosialisasi ini juga tentunya sudah diajarkan bagaimana menjadi migran yang resmi. Sehingga apabila yang bersangkutan mengalami TPPO, maka permasalahan yang dihadapi bisa dibantu oleh KJRI atau tempat (agen) yang mengirimnya.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018