Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala bidang Penanganan Korban Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kementerian Perlindungan Anak, Hendarmi meminta kepada masyarakat Singkawang untuk tidak mudah mempercayai tawaran dengan gaji yang tinggi untuk bekerja di luar negeri.
"Hal ini saya ingatkan, supaya masyarakat Singkawang tidak lagi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Hendarmi, saat menjadi nara sumber pada sosialisasi "Human Trafficking", di Hotel Swiss Belinn Singkawang, Senin.
Sedangkan yang menjadi Korban TPPO, antara lain, keluarga miskin, putus sekolah/tidak sekolah, balita, korban "broken home", korban kekerasan dalam rumah tangga, korban pernikahan dini, anak dalam pengungsian (terpisah dengan keluarga), dan anak yang mendapat tekanan dari orangtua.
Menurutnya, setiap daerah memiliki modus yang berbeda-beda. Hanya saja, untuk di Singkawang yang banyak menjadi korban TPPO adalah mudahnya mempercayai tawaran dengan gaji yang tinggi untuk bekerja di luar negeri. Sehingga, masuk ke negara tetangga dengan cara ilegal, dan pada akhirnya menjadi korban TPPO.
Namun, untuk meminimalisir korban TPPO khususnya di Singkawang ini, dia mengharapkan perlu adanya kerjasama dari pemerintah melalui dinas yang terkait, lembaga hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
"Mereka harus bertanggungjawab dalam rangka mencegah jangan sampai terjadinya TPPO," tuturnya.
Mulai dari pembuatan KTP, kepengurusan dokumen, pembuatan paspor, dan lain-lain semuanya harus bersinergi, guna mencegah jangan sampai terjadinya TPPO.
Disamping itu, dirinya juga menyajikan sejumlah hal yang dianggap penting diketahui masyarakat terutama UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Acara yang dibuka Walikota Singkawang Awang Ishak tersebut dihadiri peserta forum Forkopinda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemudan dan instansi lainnya.
Sementara, Wali Kota Singkawang, Awang Ishak yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, pencegahan Human Trafficking harus melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Pemerintah, katanya, tentu memiliki keterbatasan-keterbatasan. "Jadi kalau mencegah mulai dari diri kita sendiri, keluarga hingga masyarakat. Jangan sampai jadi korban dan bagi mereka yang menjadi pelaku jangan berbuat macam-macam, tertangkap maka ada sanksi," kata Awang.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan yang mengarah TPPO.
"Dalam forum inikan dijelaskan indikasi, modus yang dilakukan seseorang itu masuk jerat TPPO. Semoga masyarakat memahami itu untuk bersama-sama pemerintah mencegah TPPO ini, jaga anak kita, keluarga kita, jangan sampai jadi korban perdagangan orang," tuturnya.
(KR-RDO/N005)
Pemerintah Pusat Sosialisasikan "Human Trafficking" Di Singkawang
Senin, 3 April 2017 21:56 WIB