Pontianak, (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pemerintahan di bawah kepemimpinannya bersama Wagub Ria Norsan, dengan melaporkan berbagai pelayanan publik yang kurang baik kepada Ombudsman.

"Jika ada pelayanan Publik di Provinsi ditemui adanya penyimpangan, masyarakat boleh Lapor ke Ombudsman atau langsung dengan Gubernur," katanya ketika membuka senam HUT Ke-6 Ombudsman di Pontianak, Minggu (14/10).

Dia mengatakan selama memimpin Kota Pontianak, kota tersebut berturut-turut selama dua tahun menjadi kota dengan standar kepatuhan pelayanan publik terbaik di Indonesia.

"Seluruh unit pelayanan publik di Kota Pontianak masuk di zona hijau dan skor terakhir sudah 98,36, hampir sempurna," tuturnya.

Selain itu, Pontianak menjadi kota perizinan tercepat , tata kelola ekonomi daerah terbaik, laboratorium inovasi terbaik, di mana masyarakat yang hendak mengurus surat di kelurahan paling lama satu surat tujuh menit.

Baca juga: Media diminta awasi layanan publik
Baca juga: Layanan publik yang memerlukan biaya wajib dicantumkan

"Indeks persepsi korupsi Kota Pontianak terbaik kedua setelah Jakarta Utara dengan skor 68 dan ini sewaktu saya masih menjabat sebagai wali kota," katanya.

Ia akan membawa dan menerapkan capaian di Kota Pontianak itu ke tingkat provinsi supaya layanan publik di Kalbar betul-betul terbuka, cepat, dan transparan, serta murah.

Saat ini, lanjutnya, IPM Kalbar berada pada urutan 29, daya saing pada urutan 28, infrastruktur urutan 33 dari 34 provinsi di Indonesia.

"Sekarang bersama-sama pemerintah daerah dan segenap masyarakat, kita perbaiki. Syaratnya cukup transparan, akuntabel, dan kalau semua itu bisa dilakukan, saya yakin Kalbar ke depan lebih maju dan baik dalam pelayanan publik," kata Sutarmidji.

Pemerintah Provinsi Kalbar akan memperbaiki pelayanan publik. Pemerintah daerah, berbagai instansi bersinergi dalam perbaikan Kalbar menjadi lebih baik, maju, dan terdepan.

Pada kesempatan itu, Sutarmidji memberikan apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Kalbar, di mana tugas Ombudsman dapat memastikan tentang pelayanan publik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Dia mengatakan Ombudsman merupakan lembaga yang mencegah terjadinya penyelewengan kekuasaan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar Agus Priyadi mengajak masyarakat Kalbar melapor kepada pihaknya apabila menjumpai indikasi penyimpangan dari aturan dalam pelayanan publik oleh pemerintahan setempat.

"Jangan takut lapor ke Ombudsman Perwakilan Kalbar, jangan takut kalau pelapor takut identitas pelapor akan dirahasiakan," katanya.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018