Sanggau (Antaranews Kalbar) -Rombongan Forum Kehumasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), melakukan pemantauan langsung kegiatan PT Antam di Unit Bisnis Pertambangan Bauksit yang berada di Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
"Tujuan kami kesini adalah untuk mendapatkan informasi yang nyata di lapangan apa yang terjadi di sebuah perusahaan tambang," kata Kepala Bagian Hukum Dirjen Mineral dan Batubara di Kehumasan Kementerian ESDM RI, Herianto di Sanggau, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan pertambangan itu tidak hanya mempunyai hak untuk mengusahakan tambang. Tapi juga berkewajiban dalam pengelolaan lingkungan dan pengembangan masyarakat di sekitar.
"Dan juga yang tak kalah penting juga melakukan reklamasi setelah kegiatan tambang. Hal ini sangat perlu untuk meminimalisir dampak kegiatan pertambangan yang sudah dilakukan. Untuk itu kami datang ke sini untuk melihat langsung," katanya.
Menurutnya, kegiatan pertambangan di suatu areal itu tentunya mengubah bentang alam. Maka dari itu perlu dilakukan perubahan seminim mungkin bentang alam itu agar tidak merusak dan membahayakan mahluk hidup.
"Dalam rombongan kami lengkap dari stakeholder kehumasan di Kementerian ESDM. Ada juga teman-teman dari Ditjen Migas, Badan geologi, Dewan Energi Nasional dan yang lainnya. Disini kami juga mengunjungi hasil kegiatan CSR perusahaan tambang milik BUMN ini," katanya.
Ia menambahkan perusahaan BUMN itu memiliki dua kewajiban yaitu CSR Comdev dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dan ini memang merupakan peraturan Menteri BUMN.
"Nah ini yang sebenarnya yang ingin kami dapatkan informasinya. Supaya perusahan tambang itu tidak lagi main-main dalam arti hanya menambang tapi tidak memenuhi kewajiban. Dimana kewajiban yang penting itu selain kepada negara adalah membayar iuran tetap, iuran produksi, memulihkan lingkungan dan mereklamasi pascatambang serta pengembangan masyarakat sekitar," katanya.
Sementara itu, Health, Safety and Evironment Manager PT Antam UBP Bauksit Tayan Hilir, Muhammad Sukardjo menambahkan, pihaknya merespon baik peninjaun yang dilakukan oleh Forum Kehumasan Kementerian ESDM beserta wartawan, dan ini merupakan yang pertama dilakukan di USB Bauksit Tayan Hilir.
"Kunjungan ini sangat bagus, agar kinerja, operasional, pengelolaan lingkungan dan CSR kami dapat dikenal dan dilihat serta diketahui dunia luar. Dan selain meningkatkan produksi dan kualitas, saya berharap kunjungan ini juga dapat terus memacu kami untuk lebih meningkatkan ketaatan terhadap aturan-aturan tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Tujuan kami kesini adalah untuk mendapatkan informasi yang nyata di lapangan apa yang terjadi di sebuah perusahaan tambang," kata Kepala Bagian Hukum Dirjen Mineral dan Batubara di Kehumasan Kementerian ESDM RI, Herianto di Sanggau, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan pertambangan itu tidak hanya mempunyai hak untuk mengusahakan tambang. Tapi juga berkewajiban dalam pengelolaan lingkungan dan pengembangan masyarakat di sekitar.
"Dan juga yang tak kalah penting juga melakukan reklamasi setelah kegiatan tambang. Hal ini sangat perlu untuk meminimalisir dampak kegiatan pertambangan yang sudah dilakukan. Untuk itu kami datang ke sini untuk melihat langsung," katanya.
Menurutnya, kegiatan pertambangan di suatu areal itu tentunya mengubah bentang alam. Maka dari itu perlu dilakukan perubahan seminim mungkin bentang alam itu agar tidak merusak dan membahayakan mahluk hidup.
"Dalam rombongan kami lengkap dari stakeholder kehumasan di Kementerian ESDM. Ada juga teman-teman dari Ditjen Migas, Badan geologi, Dewan Energi Nasional dan yang lainnya. Disini kami juga mengunjungi hasil kegiatan CSR perusahaan tambang milik BUMN ini," katanya.
Ia menambahkan perusahaan BUMN itu memiliki dua kewajiban yaitu CSR Comdev dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dan ini memang merupakan peraturan Menteri BUMN.
"Nah ini yang sebenarnya yang ingin kami dapatkan informasinya. Supaya perusahan tambang itu tidak lagi main-main dalam arti hanya menambang tapi tidak memenuhi kewajiban. Dimana kewajiban yang penting itu selain kepada negara adalah membayar iuran tetap, iuran produksi, memulihkan lingkungan dan mereklamasi pascatambang serta pengembangan masyarakat sekitar," katanya.
Sementara itu, Health, Safety and Evironment Manager PT Antam UBP Bauksit Tayan Hilir, Muhammad Sukardjo menambahkan, pihaknya merespon baik peninjaun yang dilakukan oleh Forum Kehumasan Kementerian ESDM beserta wartawan, dan ini merupakan yang pertama dilakukan di USB Bauksit Tayan Hilir.
"Kunjungan ini sangat bagus, agar kinerja, operasional, pengelolaan lingkungan dan CSR kami dapat dikenal dan dilihat serta diketahui dunia luar. Dan selain meningkatkan produksi dan kualitas, saya berharap kunjungan ini juga dapat terus memacu kami untuk lebih meningkatkan ketaatan terhadap aturan-aturan tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018