Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, naik Rp8.000, sehingga harga emas kini menjadi Rp1.476.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.326.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Emas Antam pada Senin naik Rp8.000 jadi Rp1,476 juta per gram