Singkawang (Antaranews Kalbar) - Polres Singkawang menggelar apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di halaman mapolres setempat.

Apel gelar pasukan dihadiri Forkopimda Singkawang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Jasa Raharja Singkawang, dan diikuti pasukan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

"Apel gelar pasukan ini mengawali pelaksanaan Operasi Zebra yang mulai dari 30 Oktober s.d. 12 November 2018," kata Kapolres Singkawang AKBP Raymond M. Masengi saat membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Gelar pasukan ini, kata dia, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya agar operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Menurut dia, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tidak bisa berdiam diri, tetapi wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh pemangku kepentingan.

"Koordinasi bersama antar-instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas sehingga tercipta keterpaduan langkah dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.

Mencermati hal tersebut, kata dia, perlu langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis maupun strategis, agar potensi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.

"Hal ini juga sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan Nawacita Presiden RI dalam program prioritas Kapolri yang disebut Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya)," ujarnya.

Guna mewujudkan kamseltibcarlantas dan menyongsong penghujung tahun 2018, Kepolisian Negara RI, khususnya Polisi Lalu Lintas, yang didukung oleh satuan fungsi lainnya akan melaksanakan Operasi Zebra 2018.

"Operasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi Operasi Lilin 2018 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Dwi Dyo Priyantoro mengatakan bahwa operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan kepatuhan hukum bagi masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas di Kota Singkawang.

"Pengendara wajib memasang kaca spion dan menghidupkan lampu utama pada siang hari," katanya.

Sebelum melakukan perjalanan, pengendara diimbau untuk mempersiapkan surat dan kelengkapan kendaraan, seperti SIM, STNK, helm SNI, dan menyalakan lampu utama.

"Baik pengendara yang berada di depan maupun belakang wajib menggunakan helm SNI," ujarnya.

Pengendara dilarang memasang lampu rotator atau sirene yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, tidak menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Baca juga: Polres Sekadau bidik pengendara sembari menggunakan handphone
Baca juga: Operasi Zebra Polres Singkawang Tilang 1.289 Pengemudi
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018