Singkawang (Antara) - Satuan Lantas Polres Singkawang telah menilang sebanyak 1.289 pengemudi kendaraan bermotor selama "Operasi Zebra" di wilayah hukum Polres setempat.
"Selama 14 hari Operasi Zebra, kita telah menilang sebanyak 1.289 pengemudi kendaraan bermotor," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Priyanto, Kamis.
Menurutnya, angka tilang ini mengalami kenaikan sebanyak 549 perkara atau 74,18 persen, dimana pada tahun 2016 terjadi sebanyak 740 perkara.
"Sementara teguran di tahun 2016 ada sebanyak 352 perkara, sedangkan di tahun 2017 ada sebanyak 283 perkara," ujarnya.
Artinya, teguran di tahun ini telah mengalami penurunan sekitar 69 perkara atau 19,6 persen.
Untuk angka pelanggaran, lanjutnya, di tahun 2017 terjadi sebanyak 1.572 perkara. Sedangkan di tahun 2016, terjadi sebanyak 1.092 perkara.
"Tahun ini angka pelanggaran telah mengalami kenaikan sebanyak 480 perkara atau 43,9 persen," katanya.
Menurutnya, pelanggaran tersebut banyak mendominasi dari karyawan swasta yakni 959 perkara. Sedangkan PNS sebanyak 9 perkara, pelajar/mahasiswa sebanyak 291 perkara dan pengemudi 5 perkara.
Meski angka pelanggaran meningkat, dirinya bersyukur lantaran tidak ditemukan kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra.
"Kalau di tahun 2016 terjadi 1 kasus Laka, sedangkan tahun ini tidak ada alias nihil," ungkapnya.
Hal itu tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya yang pihaknya lakukan guna menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang.
Diantaranya, sebut Priyanto, melakukan penerangan/penyuluhan sebanyak 236 kali, melakukan penyebaran/pemasangan 1.565 kali, menjalankan program keamanan lantas 23 kali, melaksanakan program keselamatan lantas sebanyak 49 kali, menggalakkan giat Preventif Operasi Zebra sebanyak 542 kali, penjagaan 233 kali, pengawalan 43 kali, patroli 494 kali.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Selama 14 hari Operasi Zebra, kita telah menilang sebanyak 1.289 pengemudi kendaraan bermotor," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Priyanto, Kamis.
Menurutnya, angka tilang ini mengalami kenaikan sebanyak 549 perkara atau 74,18 persen, dimana pada tahun 2016 terjadi sebanyak 740 perkara.
"Sementara teguran di tahun 2016 ada sebanyak 352 perkara, sedangkan di tahun 2017 ada sebanyak 283 perkara," ujarnya.
Artinya, teguran di tahun ini telah mengalami penurunan sekitar 69 perkara atau 19,6 persen.
Untuk angka pelanggaran, lanjutnya, di tahun 2017 terjadi sebanyak 1.572 perkara. Sedangkan di tahun 2016, terjadi sebanyak 1.092 perkara.
"Tahun ini angka pelanggaran telah mengalami kenaikan sebanyak 480 perkara atau 43,9 persen," katanya.
Menurutnya, pelanggaran tersebut banyak mendominasi dari karyawan swasta yakni 959 perkara. Sedangkan PNS sebanyak 9 perkara, pelajar/mahasiswa sebanyak 291 perkara dan pengemudi 5 perkara.
Meski angka pelanggaran meningkat, dirinya bersyukur lantaran tidak ditemukan kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra.
"Kalau di tahun 2016 terjadi 1 kasus Laka, sedangkan tahun ini tidak ada alias nihil," ungkapnya.
Hal itu tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya yang pihaknya lakukan guna menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang.
Diantaranya, sebut Priyanto, melakukan penerangan/penyuluhan sebanyak 236 kali, melakukan penyebaran/pemasangan 1.565 kali, menjalankan program keamanan lantas 23 kali, melaksanakan program keselamatan lantas sebanyak 49 kali, menggalakkan giat Preventif Operasi Zebra sebanyak 542 kali, penjagaan 233 kali, pengawalan 43 kali, patroli 494 kali.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017