Pontianak (Antaranews Kalbar) - Polisi Sektor Teriak, Bengkayang, Kalimantan Barat, berhasil mengagalkan penyelundupan wortel seberat 4 ton asal negara tetangga, Malaysia.

"Ada 412 kotak wortel atau seberat kurang lebih 4 ton yang diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan, namun berhasil digagalkan," ujar Kapolsek Teriak Ipda Jumadi saat dihubungi di Bengkayang, Senin.

Ia menjelaskan pengungkapan penyelundupan wortel ini dilakukan saat melakukan razia kendaraan di depan Mako Polsek Teriak.

"Saat melakukan razia kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil barang merk Mitsubishi, Nopol KB 9316 NY yang mengangkut 412 kotak wortel merk Carrot yang diduga berasal dari Malaysia, ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen, wortel dan pemiliknya langsung kami amankan untuk dilakukan penyelidikan," kata dia.

Ia mengatakan wortel ilegal itu dikemas dalam 412 kardus dan setiap kardus berisi 10 kg wortel.

 "Untuk diketahui sopir yang diamankan berinisial TA, laki-laki yang merupakan warga Dusun Setia Jaya, Desa Bengkilu, Bengkayang," jelasnya.

Adapun pasal yang yang dikenakan terhadap TA adalah UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan UU RI Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

"Sekarang pelaku sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkayang dan terancam 5 tahun penjara," kata dia.

Baca juga: Sekjen Kementerian Perdagangan Selidiki Masuknya Wortel Ilegal
 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018