Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono mengatakan ada beberapa kelemahan dalam proses penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.
"Ada kelemahan dalam proses penganggaran dan pengelolaan keuangan yaitu, proporsi belanja pegawai terbesar, sedangkan belanja untuk kepentingan pelayanan publik masih rendah. Desentralisasi Fiskal masih rendah," katanya saat menyampaikan sambutan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel di Pontianak, Senin.
?Untuk itu, pada kesempatan tersebut, dirinya menekankan pentingnya dan bagaimana proses, tujuan serta sasaran reformasi birokrasi tahun 2015 sampai dengan 2019 mendatang dan kondisi yang diharapkan dalam kaitannya dengan tata kelola keuangan daerah.
Dokumen dan data-data yang ada harus diserahkan oleh pemda kepada BPK dalam rangka untuk mendukung proses pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan oleh BPK," tuturnya.
Sehingga, lanjutnya, berbagai potensi penyimpangan dapat segera diberitahukan sebelum terjadi tindak lanjut.
Dijelaskannya, FGD yang dihadiri Gubernur Kalbar H. Sutarmidji dan para Bupati dan Walikota di 14 Kota yang ada di kalbar ini, bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada entitas tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemerikasaan BPK.
? ? "Hal ini penting dilakukan untuk memperoleh komitmen dari kepala daerah untuk penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan mendiskusikan kendala yang dihadapi entitas dalam menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan BPK serta menyepakati alternative solusinya," katanya.
? ? Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, Kalbar saat ini menjadi satu-satunya provinsi dinilai paling informatif dari luar Jawa oleh Komisi Informasi Pusat.?
? ? "Dan kita (Kalbar,red) itu termasuk paling terbaik transparansi dalam segala hal," ungkap Gubernur H.Sutarmidji dalam Sambutannya.
? ? Adapun penilaian yang lakukan oleh Komisi Informasi itu, melihat provinsi kalbar memiliki point dalam penilai yaitu digelarnya bedah dan evaluasi APBD yang dimiliki oleh provinsi kalbar kepada masyarakat ?yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu. Sehingga menjadi nilai point dalam Transparansi dan Akuntabel dalam tata kelola pemerintah daerah.
? ? "Kita kemarin menyelenggarakan bedah dan evaluasi APBD, itu menjadi nilai penting dalam transparansi dan akuntabel dalam kelola keuangan serta pemerintahan daerah," tuturnya.
Dalam rangka percepatan desa mandiri yang ada di kalbar, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji juga menargetkan ratusan desa yang ada bisa menjadi desa mandiri dengan segala bentuk secara transparan dalam kelola keuangannya.
"Dari 2031 desa yang ada di kalbar, saya targetkan dalam waktu lima tahun akan menjadikan desa mandiri, dimana tiap tahunnya itu akan ada 300 sampai 400 desa yang akan kita jadikan desa mandiri dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Ada kelemahan dalam proses penganggaran dan pengelolaan keuangan yaitu, proporsi belanja pegawai terbesar, sedangkan belanja untuk kepentingan pelayanan publik masih rendah. Desentralisasi Fiskal masih rendah," katanya saat menyampaikan sambutan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel di Pontianak, Senin.
?Untuk itu, pada kesempatan tersebut, dirinya menekankan pentingnya dan bagaimana proses, tujuan serta sasaran reformasi birokrasi tahun 2015 sampai dengan 2019 mendatang dan kondisi yang diharapkan dalam kaitannya dengan tata kelola keuangan daerah.
Dokumen dan data-data yang ada harus diserahkan oleh pemda kepada BPK dalam rangka untuk mendukung proses pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan oleh BPK," tuturnya.
Sehingga, lanjutnya, berbagai potensi penyimpangan dapat segera diberitahukan sebelum terjadi tindak lanjut.
Dijelaskannya, FGD yang dihadiri Gubernur Kalbar H. Sutarmidji dan para Bupati dan Walikota di 14 Kota yang ada di kalbar ini, bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada entitas tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemerikasaan BPK.
? ? "Hal ini penting dilakukan untuk memperoleh komitmen dari kepala daerah untuk penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan mendiskusikan kendala yang dihadapi entitas dalam menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan BPK serta menyepakati alternative solusinya," katanya.
? ? Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, Kalbar saat ini menjadi satu-satunya provinsi dinilai paling informatif dari luar Jawa oleh Komisi Informasi Pusat.?
? ? "Dan kita (Kalbar,red) itu termasuk paling terbaik transparansi dalam segala hal," ungkap Gubernur H.Sutarmidji dalam Sambutannya.
? ? Adapun penilaian yang lakukan oleh Komisi Informasi itu, melihat provinsi kalbar memiliki point dalam penilai yaitu digelarnya bedah dan evaluasi APBD yang dimiliki oleh provinsi kalbar kepada masyarakat ?yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu. Sehingga menjadi nilai point dalam Transparansi dan Akuntabel dalam tata kelola pemerintah daerah.
? ? "Kita kemarin menyelenggarakan bedah dan evaluasi APBD, itu menjadi nilai penting dalam transparansi dan akuntabel dalam kelola keuangan serta pemerintahan daerah," tuturnya.
Dalam rangka percepatan desa mandiri yang ada di kalbar, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji juga menargetkan ratusan desa yang ada bisa menjadi desa mandiri dengan segala bentuk secara transparan dalam kelola keuangannya.
"Dari 2031 desa yang ada di kalbar, saya targetkan dalam waktu lima tahun akan menjadikan desa mandiri, dimana tiap tahunnya itu akan ada 300 sampai 400 desa yang akan kita jadikan desa mandiri dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018