Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili mengatakan ada tersisa kuota untuk tiga ribu kepesertaan BPJS Kesehatan bantuan pemerintah daerah yang belum terpenuhi.

"Pemerintah daerah telah menyediakan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan untuk 25 ribu jiwa untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sambas. Namun hingga kini baru terpakai 22 ribu sehingga masih belum terpakai ada 3 ribu," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.

Ia menjelaskan masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan setiap tahunnya terus meningkat.

"Dengan hal itu tentu diikuti penyediaan kuota yang dibantu pemerintah daerah terutama untuk masyarakat kurang mampu," jelas dia.

Sebelumny Atbah telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2018 tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Sambas dalam rangka juga mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Sistem rujukan BPJS abaikan hak pasien

"Regulasi yang dikeluarkan lebih mendorong ke perusahaan atau badan usaha meningkatkan kepedulian dan berperan serta mensukseskan program strategis nasional tersebut," kata dia.

Harapan pemerintah daerah, kata Atbah, perusahaan atau badan usaha bukan hanya berkewajiban mendaftarkan karyawan sebagai peserta JKN KIS namun juga memberikan donasi untuk masyarakat kurang mampu di sekitar wilayah kerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Kita mengajak perusahaan untuk melakukannya dengan sukarela. Ini sifatnya sukarela, sesuai kemampuan perusahaan. Pemerintah daerah berharap ini benar-benar optimal, katanya.

Program donasi itu, menurut Atbah, dapat menyasar untuk penduduk yang berada di lingkungan perusahaan.

"Kontribusi perusahaan atau badan usaha di bidang kesehatan ini sangat penting. Harapan kita, dukungan perusahaan dan badan usaha mendaftarkan masyarakat yang berada di sekitar lingkungan perusahaan, nantinya meningkatkan angka partisipasi masyarakat Kabupaten Sambas yang ikut kepesertaan JKN KIS, jelasnya.

Baca juga: Empat perusahaan di Sintang belum daftar kepesertaan BPJS-kesehatan

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Novi Kurniadi mengatakan melalui program donasi ini pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat dan badan usaha ?baik perorangan ataupun yang berbadan hukum supaya dapat berpartisipasi memberikan donasi berupa membayarkan iuran kepada masyarakat atau penduduk yang belum terjamin kesehatannya.

"Iuran tersebut berupa pembayaran untuk peserta program JKN-KIS, bagi masyarakat," tuturnya.

Novi menyampaikan program ini bersifat sukarela dengan adanya komitmen dari perorangan maupun perusahaan yang telah berkomitmen untuk mendaftarkan sekaligus membayar iuran dari peserta.

"Kami sangat terbantu khusus di Kabupaten Sambas, sebab bupati sudah sangat mendukung untuk pencapaian cakupan kepada seluruh penduduk Sambas, salah satunya Bupati telah mengeluarkan Perbup," kata dia.

Nantinya kata dia tinggal dikoordinasikan, siapa-siapa masyarakatnya yang akan ditanggung dalam program tersebut, di daerah mana saja dan kemudian jumlahnya berapa untuk disesuaikan dengan kemampuan perusahaan tersebut.

"Program itu adalah bentuk kepedulian bukan bersifat paksaan atau kewajibkan namun bersifat kepedulian dan perhatian dari perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitar perusahaan," kata dia.



 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018