Pontianak (Antaranews Kalbar) - Tim verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Singkawang terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Polres Singkawang.

"Kunjungan saya bersama Aiaz Rajasa (anggota) ingin melakukan verifikasi terhadap pelayanan di Polres Singkawang," kata ketua tim verifikasi dari Kemenpan RB, Gempar Ganefianto di Singkawang, Rabu.

Menurutnya, ada enam komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran "ZI" menuju WBK/WBBM, antara lain, pertama, Manajemen Perubahan yang menyangkut tim kerja, dokumentasi rencana kerja ZI, pemantauan evaluasi, perubahan pola pikir dan budaya kerja.

Kedua, pembangunan tata laksana yang menyangkut "SOP" kegiatan utama, "e-government", keterbukaan informasi publik. Ketiga, Penataan Sistem Manajemen SDM yang meliputi perencanaan sesuai kebutuhan, pola mutasi internal, pengembangan berbasis kompetensi, penetapan kerja individu, penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai dan sistem informasi kepegawaian.

Keempat, Penguatan Akuntabilitas Kinerja (keterlibatan pimpinan, pen gelolaan akuntabilitas kerja). Kelima, Penguatan Pengawasan yang meliputi pengendalian gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, "wishtle blowing system" dan penanganan benturan kepentingan.

Dan keenam, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik yang meliputi standar pelayanan, budaya pelayanan prima, penilaian kepuasan terhadap pelayanan.

"Kita harapkan dengan membangun enam area itu, dari segi pelayanan publiknya Polres Singkawang dapat lebih baik sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," ujarnya.

Begitu pula dari sisi integritasnya, Polres Singkawang juga diharapkan bisa lebih baik, sehingga tidak ada lagi calo pungli atau gratifikasi dan mudah-mudahan bisa ditekan seminimal mungkin.

Menurutnya, verifikasi dan penilaian pelayanan publik tidak hanya ditujukan kepada Polres Singkawang saja, tapi juga Polres Bengkayang.

"Untuk di Kalbar ada dua Polres yang tim kita tangani, yaitu Singkawang dan Bengkayang," ungkapnya.

Untuk Polres Singkawang, katanya, yang diverifikasi adalah pelayanan publik yang langsung menyentuh ke masyarakat seperti pelayanan SIM, SKCK, atau pelayanan administrasi lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, setiap unit pelayanan publik di lembaga yang dipimpinnya dipastikan sudah bebas pungli.

"Apalagi kami (Polres Singkawang) masuk dalam nominator ZI menuju WBK/WBBM untuk Kalimantan Barat," ucapnya.

Dengan begitu, dia pun meyakini jika jajarannya tidak akan melakukan pungli. "Jika ada anggota yang coba-coba melakukan praktik pungli, tentu akan kita tindak tegas," ujarnya.

Namun dalam pelaksanaan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, pihaknya tidak hanya melakukan upaya penindakan tapi juga pencegahan dan bimbingan.

"Saat ini kami melakukan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan pembimbingan dan pencegahan (pungli) ke masyarakat. Sehingga tidak ada lagi pungli," tuturnya.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018