Sekadau (Antaranews Kalbar) - Bentangan kabel listrik milik PT PLN tepat di Kampung Beruduk, Desa Melanjan Raya, Kecamatan Belitang Hilir sudah lebih dari 10 tahun tidak dialiri listrik kembali, lantaran pernah dibongkar tangan-tangan jahil.
"Harusnya disini bisa seperti didaerah SP V Melanjan Raya, menyala 24 jam listrik dapat suplai dari PLTD Suak Payung Sekadau Hilir. Dulu kabel bersambung hingga ke sini, hanya saja di antara SP V Melanjan dan kampung Beruduk itu kabel putus," ungkap Innosensius warga SP 2.
Dia menceritakan, dulu kabel menyambung tapi belum seperti sekarang pelayanan PLN hanya menyala sore dan padam pagi, kalau hari Minggu atau hari libur sampai jam 12 siang sama seperti pelayanan kami sekarang dari PLN Sub Ranting Belitang.
"Semoga kedepannya, tiang yang sudah terpasang itu bisa disambung kembali kabel dari SP V ke sini SP II ini, biarpun listrik byar pet tapi pelayanan 24 jam bisa kami rasakan juga. Indonesia terang tentu menjadi idaman semua orang," tutup bapak dua anak.
Sementara itu, Manejer PT PLN Rayon Sekadau, Rumiyo Pujiantoro mengatakan, untuk menyala 24 jam itu kebijakan dari pusat, pihaknya hanya menjalankan.
"Untuk Kecamatan Belitang dan Belitang Hulu memang masih 12 jam," tutupnya melalui pesan singkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018