Pontianak (ANTARA) - Perlahan tapi pasti, Jalin mengulur tali layang - layang atau layangan agar terbang lebih tinggi. Sekali - kali Jalin menahan tali dan diarahkan ke kiri, ke kenan dan ke atas agar layangan tetap tegak menerpa angin. Gulungan tali berbentuk bulat berongga yang terbuat dari plastik kadang dipegang untuk menggulung dan mengulur tali.
Meski sore itu, Kamis (14/11/2024) langit tidak begitu cerah dan sedikit gerimis, semangat untuk bermain layangan tetap dilakukan Jalin. Aktivitas Jalin dilakukan hampir setiap sore hari. Bocah yang duduk dibangku sekolah dasar itu mengaku sangat senang bermain layangan seperti beberapa teman lainnya.
Tengah asyik bermain, Jalin dihampiri Tim Sosialisasi dan Razia Layangan Pontianak, PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan. Edukasi secara humanis larangan bermain layangan di sekitar jaringan kelistrikan milik PLN disampaikan.
Setelah mendapat informasi dan edukasi singkat, Jalin menurunkan layangannya dengan ikhlas dan berjanji tidak akan bermain. Pasalnya di lokasi bermain layangan yang di pinggir jalan dan di dekat rumahnya tersebut tidak jauh berada dari jaringan listrik PLN, saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 Kv, tower 36.
"Selalu main layangan setiap sore kalau tidak hujan. Setelah tahu berbahaya gunakan tali kawat, saya tidak mau lagi bermain dekat jaringan listrik," ujar Jalin.
Jalin satu di antara anak - anak di Kelurahan Siantan Hulu dan warga Kota Pontianak yang gemar bermain layangan. Aktivitas bermain layangan di Kota Pontianak bagi sebagian orang khususnya yang bermain sudah menjadi hobi dan budaya. Mulai anak - anak, remaja, dewasa hingga orang tua pun tidak sulit ditemukan yang gemar bermain layangan.
Kawasan Siantan sendiri menjadi bagian dari 10 titik rawan risiko gangguan layangan di Kota Pontianak yang mayoritas wilayahnya sudah menjadi pemukiman dan kawasan padat penduduk.
Aktivitas bermain layangan terutama yang menggunakan kawat di Kota Pontianak dan beberapa daerah lainnya di Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi faktor terbesar penyebab gangguan terhadap penyaluran listrik di Kalbar.
Bahkan, dampak permainan layangan selain mengganggu kehandalan kelistrikan berupa suplai daya listrik terganggu juga mengakibatkan luka baik oleh tali kawat, benang maupun tali gelasan layangan. Kemudian tidak jarang juga penyebab terjadi kecelakaan karena tali layangan yang putus membentang di jalan raya.
Catatan ada korban jiwa juga tidak luput dari dampak buruk permainan layangan tersebut baik karena luka sayatan maupun tersengat listrik yang dihantar tali kawat kepada pemain atau masyarakat yang harus naas.
Untuk korban jiwa terburuk dampak layangan yakni pada awal tahun 2019 silam di Pontianak Timur, terdapat empat orang harus naas tersetrum listrik karena hantaran sengatan listrik melalui tali kawat layangan. Satu dari empat korban tali layangan kawat itu tewas di tempat setelah berusaha menolong ketiga pelajar yang berboncengan kendaraan roda dua itu terjerat tali kawat layangan yang putus.
Kasus terbaru pada akhir Oktober 2024, dua pengendara sepeda motor di Jalan Tanjung Raya Pontianak menjadi korban tali layangan. Saat berkendara korban tersayat tali layangan yang putus dan mengakibatkan luka di bagian muka sehingga perlu dijahit sebanyak 14 jahitan.
Adanya catat kelam yang terus terjadi dan menghantui, duka dan trauma akibat layangan perlu menjadi perhatian bersama sehingga tidak menimbulkan kerugian besar baik dampak bagi infrastruktur kelistrikan dan kehandalan suplai daya maupun keselamatan jiwa warga.
Secara regulasi sendiri, Pemerintah Kota Pontianak telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Pihak pemerintah Kota Pontianak pun terus melakukan razia sebagai implementasi perda yang ada. Begitu juga PLN berbekal regulasi yang ada, sinergi dengan para pihak baik pemerintah daerah, TNI dan Polri maupun masyarakat terus melakukan upaya pencegahan dampak buruk permainan layangan.
Pasal 21 ayat 1 mengatur bahwa setiap orang/badan dilarang membuat, membawa, menyimpan, menjual layangan dan peralatan permainan layangan dan/atau bermain layangan kecuali untuk kegiatan festival atau budaya.
Saksi bagi yang melanggar sendiri akan dikenakan pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp500.000, dan/atau sanksi administrasi berupa penahanan untuk sementara waktu kartu tanda penduduk atau kartu identitas lainnya.
Sementara pada Pasal 70 ayat 1 pelaku pelanggaran dalam aktivitas layang-layang diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000.
Hadirkan Listrik Handal
Gemerlap cahaya lampu, kemudahan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan dan usaha yang digeluti serta beberapa hal lainnya tidak terlepas dari suplai daya listrik PLN yang handal.
Tidak bisa dipungkiri listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, selain sandang, pangan, dan papan. Artinya, segala aspek butuh listrik untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah dan bangsa.
PLN UIP3B Kalimantan terus memastikan pasokan listrik di tengah masyarakat handal sehingga dapat menunjang segala aspek kehidupan dan kemajuan daerah di Kalbar. Meski tantangan di lapangan selalu hadir dan mereka dituntut untuk mencari solusi serta inovasi.
General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro menyebutkan kebutuhan listrik di Kalbar terus mengalami tren positif dan untuk di Sistem Khatulistiwa sejauh ini pada 2024 sudah tumbuh mencapai 9 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu menunjukkan geliat ekonomi tumbuh dan berkorelasi dengan tumbuhnya kebutuhan listrik tersebut.
Hingga saat ini beban puncak di Sistem Khatulistiwa sebesar 547 megawatt (Mw) dan memiliki cadangan sebesar 54 Mw dari daya mampu yang ada.
Untuk memastikan suplai listrik dari pembangkit hingga distribusi ke pelanggan atau masyarakat yang handal, PLN UIP3B Kalimantan melakukan pertahanan yang berlapis dalam menjalankan penyaluran dan pengatur beban dan butuh peran semua pihak agar potensi gangguan diminimalisir atau bisa diatasi.
"Pertahanan berlapis yang dilakukan mulai mencegah agar tidak ada gangguan. Kemudian jika ada jebol dan gangguan maka jangan sampai listrik padam. Seterusnya kalau pun padam, tidak boleh meluas dan yang terakhir melakukan pemulihan secepat mungkin," kata General Manager PLN UIP3B Kalimantan Abdul Salam Nganro saat kegiatan Ekosistem Peduli Listrik (EPL) Award 2024 di Qubu Resort Kubu Raya, Kamis (14/11/2024).
Untuk tantangan penyaluran listrik di Kalbar sendiri, Abdul Salam Nganro menyebutkan ada tiga gangguan utama yakni layangan kawat, petir dan pohon. Gangguan layangan kawat dari tahun ke tahun mendominasi meskipun terus mengalami tren penurunan karena langkah nyata PLN UIP3B Kalimantan dengan timnya di lapangan melakukan edukasi bahaya layangan dan razia yang melibatkan TNI dan Polri.
Gangguan layangan pada 2023 sebanyak 186 kali atau 85 persen dari total seluruh gangguan yang ada. Kemudian hingga pertengahan November 2024 ada gangguan 35 kali atau 78 persen.
Pelanggan padam akibat layangan sendiri pada 2022 dan 2023 berdampak pada kurang lebih 300 ribu pelanggan padam di setiap tahunnya. Untuk 2024 tidak ada karena upaya pencegahan dimaksimalkan dan tentu semua terus dimaksimalkan serta perlu peran semua pihak.
Pasokan listrik handal, tanpa padam tidak terlepas juga dari upaya pencegahan atau mengurangi dampak layangan seperti gencar melakukan edukasi keselamatan ketenagalistrikan, pemasangan papan himbauan keselamatan ketenagalistrikan dan razia rutin layangan di sekitar jaringan dekat jaringan listrik PLN.
Kemudian dalam melaksanakan pertahan berlapis sendiri sehingga listrik handal, tidak terlepas dari adanya tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB). Buktinya, dengan kerja keras dari PDKB, pada 2024 dampak padam listrik karena layangan tidak ada atau nihil.
Tim PDKB sendiri adalah tim khusus yang melakukan pekerjaan pemeliharaan, perbaikan pada jaringan listrik saluran udara tegangan menengah, tegangan tinggi dan tegangan ekstra tinggi yang dilakukan tanpa memadamkan jaringan.
Selain itu, PDKB juga melakukan pemeliharaan di atas ketinggian yakni di tower atau jaringan hingga 100 meter. Hal itu menjadi tantangan sendiri. Perjuangan yang tentu memperhatikan keselamatan dalam bekerja terus dimaksimalkan tim PDKB agar listrik terus menyala.
Gencarkan Edukasi
Edukasi keselamatan ketenagalistrikan menjadi kunci dan langkah awal agar permainan layangan tidak terjadi di sekitar atau di dekat jaringan listrik PLN. Dengan peran hal tersebut, PLN UIP3B Kalimantan terus gencar melakukannya yang menyasar berbagai kalangan mulai pelajar hingga masyarakat umum.
Contoh edukasi keselamatan ketenagalistrikan yang terbaru dilakukan yakni di SMPN 28 Pontianak, Pontianak Timur. Sebanyak 65 pelajar diberikan edukasi akan bahaya atau dampak dari permainan layangan di sekitar jaringan PLN.
Difa Turrahman, siswa kelas 9 mengaku beruntung mendapat edukasi karena ternyata bermain dekat jaringan listrik berbahaya. Ia selalu bermain layangan dan setelah mendapat informasi berjanji tidak akan bermain layangan di sekitar jaringan PLN karena takut membahayakan dirinya dan orang lain termasuk merugikan suplai listrik.
Hal serupa disampaikan Riski Aditya. Ia tidak menyangka dampak layangan sangat besar dan luas. Selama ini ia merasa dengan bermain layangan tidak merugikan orang lain atau dirinya.
"Selalu main layangan kami dan teman - teman di sekolah ini juga ramai yang biasa main layangan. Kita tidak tahu persis dampak layangan. Setelah ikut edukasi, jadi paham ternyata sangat berbahaya. Tidak ingin lagi main layangan dekat jaringan listrik, berbahaya," papar dia.
Guru SMPN 28 Pontianak, Kustini Handayani bersyukur PLN UIP3B Kalimantan hadir di sekolahnya karena dapat memberikan pemahaman secara langsung kepada siswanya bahaya bermain layangan di sekitar jaringan PLN. Keselamatan jiwa pelajarnya menjadi kekhawatiran akan dampak bahaya layangan.
Sementara itu, Akademisi Univesitas Tanjungpura Pontianak yang melakukan riset terkait layangan di Kota Pontianak, Hendra Perdana menyebutkan beberapa rekomendasi disampaikan terhadap hasil riset dari persoalan yang ada.
Rekomendasi tersebut di antaranya perlunya melibatkan masyarakat sekitar, komunitas layangan, konten kreator dan lainnya untuk mengedukasi bahaya dan larangan bermain layangan.
Kemudian lebih menggencarkan dalam pemberian edukasi dan sosialisasi tepat sasaran tentang bahaya atau larangan bermain layangan kepada masyarakat.
"Tidak kalah penting, perlunya perhatian khusus dari pejabat sekitar seperti RT atau RW terkait permainan layangan. Selanjutnya perlu sanksi tegas sebagaimana regulasi yang ada," jelas dia.
Tidak terbantahkan, listrik sudah menjadi kebutuhan primer dalam berbagai aspek kehidupan dan untuk itu harus handal. Untuk listrik handal perlu keterlibatan semua pihak mulai dari mencegah gangguan hingga menjaga infrastrukturnya.
Saatnya semua menjadi bagian yang peduli dan memiliki rasa tanggungjawab bersama terhadap obyek vital nasional tersebut. Hindari bermain dengan berbahaya karena dapat merugikan semua.