Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai tipe Pratama Jagoi Babang, Bengkayang,memusnahkan barang yang menjadi milik negara hasil penyitaan terhadap barang ilegal di daerah itu.

"Barang sitaan yang dimusnahkan selama periode hampir satu tahun. Kami sudah melakukan 21 penindakan dan menerima 4 pelimpahan dari Polres Bengkayang terkait dengan barang tidak resmi," ujar Kepala Bea dan Cukai tipe Pratama Jagoi Babang, Zaeni Rahman saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Ia merincikan jenis barang sitaan yang dimusnahkan yakni seperti, MMEA 310,31 liter,?5.710 jam tangan, 37.287 perhiasan imitasi, 3.884 aksesoris telepon seluler, 431 komponen air softgun dan 31 kosmetik.

"Bahkan juga ada 125 otomizee vave, 36.000 ML, 23.500 lampu motor LED, 263.972 batang tembakau, 1.286 pakaian dan beberapa mainan," jelas dia.

Lanjutnya, barang-barang yang dimusnahkan tersebut karena melanggar ketentuan UU No. 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan UU No. 11 tahun No. 30 tahun 2007 tentang perubahan atas UU No. 10 tahun 1995 tentang Cukai.

"Barang yang menjadi milik negara ini telah memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang," jelas dia.

Ia menyebutkan dalam pemusnahan turut hadir Plt Camat Jagoi Babang, Danramil 1207-17/JGB, Mayor arm Sumaji, ?Wadan Satgas Yonif 511/DY, Kapten inf Sarasin C. Kapolsek Jagoi Babang/mewakili, Kanit Sabara, Aibtu Kasianus, Kepala Kantor wilayah DJBC Kalbar, Kepala Pos Imigrasi Jagoi Babang Gardi, Kepala Desa Jagoi Babang.

Pemusnahan dilakukan di Pos Kout Jagoi Babang Satgas Yonif 511/DY Jalan Dwikora, Desa Jagoi , Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Kabupaten Bengkayang yang berbatasan darat langsung dengan Serawak, Malaysia sangat rentan terhadap masuknya barang ilegal dari negara tetangga tersebut. Tidak jarang aparat kepolisian terus melakukan razia, pengamanan dan penindakan. Namun hal itu terus terjadi dan terjadi. Informasi dari masyarakat dan kejelian aparat terus dimaksimalkan agar daerah tersebut bebas dari barang ilegal.

Aksi tindakan ilegal berdasarkan data yang ada bukan hanya untuk kebutuhan daerah itu dan dilakukan warga di Kabupaten Bengkayang, namun dari luar kabupaten yang berjuluk Bumi Sebalo tersebut.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018