Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, Pemkot Singkawang pada tahun ini mendapatkan dana Rp9 miliar yang berasal dari APBN untuk 26 kelurahan yang ada di wilayah tersebut.

"Kita sudah dapat ya, kurang lebih Rp9 miliar," kata Tjhai Chui Mie, Senin.

Menurutnya, dana kelurahan ini bisa didapatkan dari hasil kesepakatan seluruh Wali Kota se-Indonesia yang diberi kesempatan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Rakernas APEKSI beberapa waktu lalu.

"Jadi sekarang sudah ada di anggaran kita, hanya saja untuk petunjuk penggunaannya yang masih belum," ujarnya.

Ia mengatakan sebelumnya dia sudah menyampaikan kepada seluruh Lurah di Kota Singkawang untuk dapat menyampaikan program kerja di kelurahan masing-masing.

"Artinya, sebelum ada anggaran itu saya sudah menginstruksikan kepada Lurah agar bisa membuat program kerja per tahun sehingga bisa dirasakan masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Tjhai Chui Mie janjikan bonus atlet berpretasi

Menurutnya, dana kelurahan yang dikucurkan dari pusat adalah senilai Rp9 miliar. Jika dibagi 26 kelurahan yang ada di Kota Singkawang, maka masing-masing kelurahan akan mendapatkan kurang lebih Rp300 juta. Sehingga diharapkan kelurahan bisa terbantu dengan anggaran itu.

Mengingat Lurah merupakan barisan terdepan di masyarakat, katanya, maka program kerja yang dibuat melalui dana kelurahan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Program kerja yang dibuat, tegasnya, haruslah menyentuh ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa langsung merasakannya.

"Saat ini baru separoh lebih Lurah dari 26 kelurahan yang sudah menyampaikan program kerjanya ke meja saya," katanya.

Secara terpisah, Lurah Sedau Kecamatan Singkawang Selatan, Dwi Satrio Sepriyanto mengatakan, mengenai program kerja yang diminta Wali Kota, pihaknya sudah menyampaikan melalui camat sebagai atasan langsung Lurah.

"Jadi, terkait dengan program kerja jika dari diskusi dan analisa kami, bisa di kelompokan menjadi dua, yakni program rutin dan rumpun," katanya.

Jika hanya untuk program rutin, katanya, insya Allah dana yang dikucurkan untuk masing-masing kelurahan sebesar Rp300 juta akan mencukupi. Tapi, jika untuk program rumpun (yang sifatnya inovasi), lanjutnya, maka dana segitu harus dihitung ulang.

Baca juga: PGRI Singkawang tingkatkan eksistensi

"Pertama, kita mesti klasifikasikan apakah dana itu bisa untuk pembangunan infrastruktur atau tidak. Kedua, apakah dana itu hanya untuk pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, hal-hal itu yang dirasa perlu diperjelas, supaya dana kelurahan bisa dilaksanakan dengan optimal untuk membangun masyarakat.

"Jadi kita masih menunggu juklak dan juknis mengenai pelaksanaannya seperti apa dari pusat, karena kita khawatir bisa jadi mal administrasi jika salah dalam penyerapannya," ungkapnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018