Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD setempat menyetujui APBD 2019 dengan nilai anggaran Rp1,4 triliun dalam rapat paripurna DPRD, Kamis.

"Hari ini, sebanyak tujuh fraksi yang ada di DPRD Kubu Raya, bersama-sama menyetujui Rancangan APBD Kubu Raya menjadi APBD 2019," kata Bupati Kubu Raya Rusman Ali di Sungai Raya, Kalbar, Kamis.

Dia menjelaskan, dengan ditetapkannya Perda APBD Kubu Raya 2019, maka rencana kerja masing-masing OPD sudah dapat disusun, sehingga realisasi dapat dilaksanakan sejak tahun anggaran 2019 dimulai.

Pos pendapatan APBD Kubu Raya 2019 ditetapkan?Rp1,4 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan lain daerah yang sah.

Sedangkan belanja daerah APBD Kubu Raya 2019 adalah sebesar Rp.1,516 triliun yang dipergunakan untuk belanja langsung dan tidak langsung.

Terkait pengesahan APBD Kubu Raya 2019 tersebut, Rusman menyampaikan penghargaan dan apresiasi serta terima kasihnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kubu Raya, atas kebersamaan dan kerja keras bersama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kubu Raya 2019.

"Kerja sama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan karena kerja sama yang harmonis ini jugalah maka kita dapat mentapkan anggaran belanja daerah 2019 ini dengan tepat waktu. Kita berharap kerja sama dan keharmonisan ini dapat terus kita jaga bersama untuk kepentingan masyarakat banyak," tuturnya.

Dia mengatakan anggaran belanja daerah tahun 2019 merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD dalam rangka mencapai sasaran pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Prioritas rencana program tersebut, tertuang dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2019. Telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel antara eksekutif dan legislatif.

"Kita bersyukur, pembahasan dapat kita lakukan bersama dengan transparan dan akuntabel, sehingga dapat kita tetapkan bersama setelah melalui pembahasan yang panjang. Tahapan-tahapan diskusi dan penyesuaian dengan program-program strategis dan prioritas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Rusman meminta seluruh OPD Kubu Raya agar menyusun rencana kerja yang matang sesuai dengan format APBD yang telah ditetapkan. Sehingga diawal tahun anggaran 2019 kegiatan-kegiatan pembangunan dan program-program prioritas sudah dapat dilaksanakan.

"Sehingga penyerapan anggaran dapat dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Kita harapkan OPD sudah mulai dapat merancang kegiatan untuk realisasi program dan kegiatan-kegaiatan strategis, agar saat memasuki tahun anggaran 2019 pada januari mendatang kegiatan pembangunan dan program-program prioritas sudah dapat dimulai, karena ini akan berdampak juga pada realisasi anggaran kedepannya," katanya.

Baca juga: APBD 2019 Kapuas Hulu disetujui Rp1,8 triliun

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018