Putussibau (Antaranews Kalbar) - Nelayan di tiga desa Kecamatan Selimbau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat menerima bantuan asuransi jiwa dari Kementerian Perikanan melalui pemerintah daerah setempat.

"Yang sudah menerima kartu asuransi nelayan itu di Desa Tempurau, Laboyan dan Desa Mawan Kecamatan Selimbau," kata Sekretaris Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Triwati ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis.

Ia menjelaskan, kuota asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) sebanyak 650 orang, namun terealisasi itu sebanyak 510 orang dan yang sudah terbit kartu asuransinya sebanyak 114 nelayan.

Menurut Triwati, nelayan di Desa Tempuran yang mendapatkan kartu asuransi sebanyak 10 orang, Desa Laboyan 86 orang dan Desa Mawan sebanyak 18 orang.

Baca juga: Kalbar Dukung Program Asuransi Jiwa Bagi Nelayan

"Untuk yang lain kartunya belum tercetak, kemungkinan dalam waktu dekat juga akan segera dibagikan kepada nelayan," kata Triwati.

Dikatakannya, jumlah nelayan di wilayah Kapuas Hulu yang tercatat sebanyak 4.861 kepala keluarga (KK), diharapkan kedepan program asuransi itu berkelanjutan.

Namun, masa berlaku kartu asuransi nelayan tersebut hanya satu tahun, bagi yang sudah mendapatkan kartu asuransi nantinya akan disarankan mengikuti asuransi mandiri.

"Jadi yang menerima asuransi, nelayan yang sudah memiliki Kartu pelaku usaha bidang perikanan," kata Triwati.

Baca juga: DKP Fasilitasi Asuransi Kecelakaan Nelayan

Selain itu, dia juga menyampaikan asuransi nelayan bermanfaat diantaranya untuk santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan berupa kematian akibat kecelakaan Rp200 juta, kematian akibat selain kecelakaan Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta.

Kemudian, santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan seperti kematian akibat kecelakaan sebesar Rp160 juta, kematian akibat meninggal dunia biasa Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta. ? ? ? " Jadi itu mereka (nelayan) bisa mengklaim sesuai peruntukan yang tertera di kartu asuransi itu," tandas Triwati.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018