Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sebanyak empat kelompok tani hutan desa di Kabupaten Kubu Raya (KKR) Kalimantan Barat memperoleh pinjaman tahap pertama dari Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H).

"Untuk tahap pertama kami menerima pinjaman BLU Pusat P2H Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp19 miliar. Penerima ada 128 anggota dari empat kelompok tani Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar dan Hutan Desa Bentang Pesisir Dabong,"ujar Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Batu Ampar, Hermansyah saat dihubungi di Kubu Raya, Senin.

 Ia menjelaskan setiap anggota memperoleh pinjaman sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta dengan bunga pinjaman 3,25 persen dan tenor dua tahun untuk usaha pemungutan madu hutan dan lima tahun untuk budidaya kepiting bakau.

Menurutnya pinjaman yang ada untuk memperkuat pengelolaan model bisnis berbasis Produksi, Proteksi dan Inklusi (PPI) dari masing-masing kelompok tani hutan desa tersebut.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah atas pinjaman BLU yang sangat rendah bunganya. Sehingga kami semakin optimis untuk mengembangkan bisnis yang sudah kami geluti selama ini," kata dia.

Sementara itu, Aliansyah anggota LPHD budidaya kepiting bakau Batu Ampar mengatakan pemerintah telah hadir dan memberikan perhatian serius kepada masyarakat yang mampu mengelola sumber daya alamnya dengan lestari.

 "Demikian pula dengan pelatihan dan pendampingan teknis yang kami peroleh telah membuka kesadaran kami tentang pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, pengelolaan bisnis serta penguatan kelembagaan LPHD," kata Aliansyah.

Hermansyah dan 127 penerima pinjaman BLU ini mendapatkan pelatihan dan pendampingan teknis dari Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH) melalui Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) Kalimantan, salah satu mitra organisasi masyarakat sipil YIDH di Kalimantan Barat.

Kepala BLU Pusat P2H Agus Isnantio Rahmadi menyatakan dana BLU yang dikerjasamakan dengan masyarakat di KKR merupakan pionir bagi pola bisnis hutan desa dan yang pertama di Indoesia dengan jumlah pinjaman cukup besar.

"YIDH dan SAMPAN mendampingi masyarakat di 10 desa yang ada di Bentang Pesisir Padang Tikar dan tiga desa di Bentang Pesisir Dabong untuk mengembangkan model bisnis PPI. Pendampingan teknis ini dilakukan sejak 2017 setelah izin resmi pengelolaan hutan desa seluas 76.370 hektar e diberikan KLHK kepada masyarakat hutan desa Bentang Pesisir Padang Tikar dan 6.611 hektar kepada masyarakat hutan desa Bentang Pesisir Dabong," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018