Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang dan pedagang kaki lima (PKL) setempat telah menyepakati jadwal penempatan Pasar Semi Modern Alianyang Singkawang mulai tanggal 17 Januari 2019 mendatang.

"Kita sudah mengundang para PKL pada Jumat (14/12) kemarin guna menyepakati tanggal penempatan Pasar Semi Modern Alianyang," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Triwahdina Safriantini, Selasa.

Terkait hal itu, jadwal penempatan itu tidak hanya ditentukan oleh Pemkot Singkawang sendiri, tapi juga para pedagang. Karena memang mereka yang memahami kondisinya.

Menurutnya, saat ini ada sebagian dari PKL yang berdagang di sekitar Pasar Semi Modern Alianyang. Dina menyebutkan, saat ini sudah ada sekitar dua ratusan PKL yang siap menempati Pasar Semi Modern Alianyang.

Selain menentukan jadwal penempatan, pihaknya juga telah membahas soal prosedur dan tehnisnya nanti seperti apa.

Sementara Kepala Dinas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan sebelumnya mengatakan, dalam hal pemindahan pihaknya akan memprioritaskan kepada pedagang yang tidak memiliki tempat.

Pemanfaatan Pasar Semi Modern Alianyang ini juga, menurutnya, harus dilakukan sekaligus sehingga pedagang semuanya bisa aktif dan komoditas yang diharapkan bisa tersedia dengan lengkap. "Dengan begitu ada keterpanggilan konsumen untuk datang," katanya.

Menurutnya, sarana dan prasarana di Pasar Semi Modern Alianyang juga saat ini sudah dilengkapi. "Jadi hanya tinggal mematangkan kesepakatan bersama penentuan hari pelaksanaan atau pemanfaatan saja," ujarnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018