Pontianak (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Provinsi Kalbar mensosialisasikan fungsi kawasan Gelora Olah Raga (GOR) Khatulistiwa Pontianak kepada pedagang kaki lima dalam rangka mewujudkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi di Kalbar.
"Sekarang kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak sudah banyak berubah fungsi menjadi tempat berdagang dan usaha jasa lainnya, yang seharusnya kawasan ini sebagai tempat pembinaan dan penggemblengan atlet-atlet," kata Masyhudi di Pontianak, Jumat.
Dalam sosialisasi itu mengundang para pedagang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan GOR Khatulistiwa Pontianak tersebut.
Untuk itu, dikatakan Masyhudi, bahwa pertemuan ini bertujuan memberikan pengertian kepada para pedagang atau pelaku usaha lainnya yang berusaha di kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak agar segera pindah pada tempat yang telah ditentukan.
"Hari ini kami bertemu langsung dengan para pedagang di kawasan GOR Khatulistiwa, yang telah disampaikan beberapa hal penting dan saya juga menyampaikan bahwa ini sebagai bentuk dukungan kepada para pedagang," ujarnya.
Karena, menurut dia, bagaimana pun para pedagang tetap dirangkul, supaya mereka bisa tetap berusaha untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Kajati Kalbar juga menyampaikan apa yang dilakukan itu untuk kepentingan yang lebih besar, baik negara dan daerah.
"GOR ini akan digunakan sebagai ikon Kalimantan Barat dan juga untuk pengembalian fungsinya," katanya.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalbar sudah sangat bagus sekali, memberikan tempat di Jalan Letkol Sugiono untuk tempat usaha mereka (PKL) sementara. Bahkan ada juga beberapa dari mereka yang sudah pindah ke tempatnya sendiri.
"Kita juga memberikan waktu yang wajar, untuk para PKL mengemaskan barang-barang mereka. Saya bersama Disporapar dan Satpol PP juga akan terus memantau, apakah pedagang sudah pindah ke tempat yang ditentukan itu," katanya.
Kajati Kalbar sosialisasi fungsi kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak ke pedagang
Sabtu, 5 Februari 2022 12:21 WIB