Pontianak (Antaranews Kalbar) - Jajaran Satuan Lantas Polres Singkawang telah mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga sebagai barang bukti pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Singkawang.
"Sepeda motor berwarna biru ini adalah merupakan tangkapan kita terhadap pelaku balap liar beberapa hari yang lalu, yang mana mereka melakukan aktivitas tersebut pada malam-malam tertentu seperti malam Kamis dan malam Minggu," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Singkawang Ipda Jamian di Singkawang, Jumat.
Setelah motor tersebut diamankan di Satlantas, ternyata diketahui merupakan barang bukti yang terlibat dalam pencurian motor (curanmor).
"Setelah kita cek ulang ke Satreskrim Polres Singkawang, bahwa menurut pengakuan tersangka yang sudah diamankan di Mapolres mengakui bahwa barang bukti sepeda motor itu sedang diamankan di Satlantas, dan saat dilakukan pencocokan ternyata benar jika ini sepeda motornya," ujarnya.
Baca juga: Polres Singkawang siap luncurkan aplikasi merpati
Baca juga: Polres Singkawang sediakan pos pengamanan Natal
Baca juga: Jelang Natal, Polres Singkawangingkawang gelar rakor lintas sektoral
Mengingat ada sangkut pautnya dengan tindak pidana, maka barang bukti sepeda motor tersebut akan diserahkan ke Mapolres Singkawang guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka, jika sepeda motor tersebut diambilnya dari depan Rumah Makan Andalas, Jalan Budi Utomo. "Sementara sewaktu kita amankan, kegiatan balapan liar itu ada di Jl Diponegoro," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, jika barang bukti sepeda motor ini dari lokasi yang ke-30. Oleh karena itu, Ipda Jamian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya di tempat umum, supaya tidak menjadi sasaran kejahatan curanmor.
Kemudian, kepada anak-anak muda (ABG) juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas balapan liar di jalan raya. Karena selain meresahkan masyarakat juga sangat membahayakan diri sendiri dan keselamatan pengguna jalan yang lainnya.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama antara jajaran Satlantas dan Satreskrim Polres Singkawang, sehingga barang bukti ini dapat kita identifikasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Sepeda motor berwarna biru ini adalah merupakan tangkapan kita terhadap pelaku balap liar beberapa hari yang lalu, yang mana mereka melakukan aktivitas tersebut pada malam-malam tertentu seperti malam Kamis dan malam Minggu," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Singkawang Ipda Jamian di Singkawang, Jumat.
Setelah motor tersebut diamankan di Satlantas, ternyata diketahui merupakan barang bukti yang terlibat dalam pencurian motor (curanmor).
"Setelah kita cek ulang ke Satreskrim Polres Singkawang, bahwa menurut pengakuan tersangka yang sudah diamankan di Mapolres mengakui bahwa barang bukti sepeda motor itu sedang diamankan di Satlantas, dan saat dilakukan pencocokan ternyata benar jika ini sepeda motornya," ujarnya.
Baca juga: Polres Singkawang siap luncurkan aplikasi merpati
Baca juga: Polres Singkawang sediakan pos pengamanan Natal
Baca juga: Jelang Natal, Polres Singkawangingkawang gelar rakor lintas sektoral
Mengingat ada sangkut pautnya dengan tindak pidana, maka barang bukti sepeda motor tersebut akan diserahkan ke Mapolres Singkawang guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka, jika sepeda motor tersebut diambilnya dari depan Rumah Makan Andalas, Jalan Budi Utomo. "Sementara sewaktu kita amankan, kegiatan balapan liar itu ada di Jl Diponegoro," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, jika barang bukti sepeda motor ini dari lokasi yang ke-30. Oleh karena itu, Ipda Jamian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya di tempat umum, supaya tidak menjadi sasaran kejahatan curanmor.
Kemudian, kepada anak-anak muda (ABG) juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas balapan liar di jalan raya. Karena selain meresahkan masyarakat juga sangat membahayakan diri sendiri dan keselamatan pengguna jalan yang lainnya.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama antara jajaran Satlantas dan Satreskrim Polres Singkawang, sehingga barang bukti ini dapat kita identifikasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019