Karawang (ANTARA) - Jajaran kepolisian dari Polres Karawang menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang membacok korbannya dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku yang ditangkap berinisial AF alias K (18), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang," kata Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan sebenarnya pelaku melakukan aksinya bersama dua orang temannya. Namun, baru pelaku berinisial AF yang ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Satu orang pelaku berinisial AF itu ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang pada Kamis (13/11).
Peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu bermula saat korban bernama Engkos Kosasih sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah belanja di Pasar Rengasdengklok.
Ketika melintas di lokasi kejadian, jalan raya di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Karawang, korban tiba-tiba dipepet dan dihadang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"Korban sempat diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok. Setelah melakukan serangan, para pelaku turun dan membawa kabur sepeda motor korban," kata Wildan.
Setelah mengalami kejadian nahas pada Senin dini hari (3/11) itu, korban kemudian melapor ke Polsek Rengasdengklok.
Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mendeteksi keberadaan korban hingga ditangkap polisi pada Kamis (13/11).
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melukai korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, kata Wildan, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian disertai kekerasan, karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang," katanya.
