Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan jalan dua arah di Jalan Husein Hamzah ei Kecamatan Pontianak, Barat.

 "Sosialisasi sudah diterapkannya jalan dua arah di sepanjang Jalan Husein Hamzah akan terus kami lakukan hingga tiga bulan ke depannya, setelah itu bagi siapa saja yang masih melanggar akan diberikan sanksi tilang," kata ?Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah di Pontianak, Senin.

 Ia menjelaskan, dengan resminya penyerahan jalan tersebut dari pihak pemborong kepada Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Pontianak, maka pihaknya bersama Dishub Kota Pontianak bersama-sama dalam mensosialisasikan diterapkannya jalan dua arah tersebut.

"Untuk sementara ini, kalau masih ditemukan ada masyarakat yang melawan arus (tidak mematuhi aturan jalan dua arah) maka akan kami giring agar memutar arah sesuai petunjuk lalu lintas di jalan itu," ujarnya.

Ia menambahkan, aturan atau sosialisasi seperti itu akan diterapkan selama tiga bulan ke depannya, dan jika setelah itu masih ada masyarakat yang melanggarnya, maka akan diterapkan tilang bagi pengguna lalu lintas tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polresta berharap, agar instansi terkait segera melengkapi jalan tersebut dengan rambu-rambu lalu lintas, agar bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan tersebut.

"Kami sudah sampaikan hal tersebut kepada Dishub Kota Pontianak agar secepatnya melengkapi jalan tersebut dengan sarana dan prasarana rambu-rambu lalu lintas, agar tercipta ketertiban, kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan tersebut," katanya.

 Ia menambahkan, sosialisasi tersebut mulai dilakukan Desember 2018, sehingga mulai aktif diberlakukannya aturan sekitar awal Maret 2019 mendatang.

Saya imbau masyarakat atau pengguna lalu lintas agar mematuhi aturan berlalu lintas yang baik, demi kenyamanan dan keselamatan bersama," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019