Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengklaim sepanjang tahun 2018 telah menurunkan berbagai angka tindak kejahatan dari sebelumnya (2017) 5.984 menjadi 5.902 kasus dengan penyelesaian 5.730 kasus.

"Selanjutnya dalam penanganan kasus `transnasional crimes`, kejahatan lingkungan, kejahatan yang merugikan kekayaan negara dan narkoba, tahun 2018 sebanyak 2.052 kasus dibanding tahun 2017 hanya 1.502 kasus," kata Didi Haryono di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, dengan jumlah tersangka yang dilakukan penahanan sebanyak 10.832 orang atau meningkat 12,2 persen menjadi sebanyak 12.158 orang pada tahun 2018, yang terdiri dari pria 10.524 orang dan wanita 1.634 orang (13,4 persen wanita).

Ia menambahkan, kasus narkoba menjadi perhatian khusus Polda Kalbar, tercatat 771 kasus di tahun 2018 meningkat 45 persen dibandingkan tahun 2017 sebanyak 530 kasus, dengan tersangka 1.006 orang (pria 915 orang dan wanita 96 orang, serta lima orang warga negara asing).

"Begitu juga BNN di tahun 2018 menangani 14 kasus dengan tersangka 36 orang," ucapnya.

Baca juga: Anggota Manggala Agni Singkawang bebas narkoba
Baca juga: 17 pejabat Pemkot Singkawang tes urine

Kemudian, kasus di perbatasan seperti lintas batas sebanyak 123 kasus atau menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 166 kasus.

Penangkapan penebangan hutan secara ilegal sebanyak 123 kasus atau meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 75 kasus.

Kasus penambangan ilegal tahun 2017 sebanyak 84 kasus atau meningkat 74 persen menjadi 146 kasus tahun 2018. Kejahatan ITE tahun 2017 sebanyak 19 kasus atau meningkat 94 persen menjadi 37 kasus tahun 2018. Kasus penyelewengan BBM subsidi tahun 2017 sebanyak 32 kasus, atau meningkat 15,6 persen menjadi 37 kasus tahun 2018, paparnya.

Baca juga: Polisi ringkus tersangka penyebar hoaks
Baca juga: Penyebar hoaks minta maaf ke KH Ma'ruf

"Kejahatan pelanggaran KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) tahun 2017 sebanyak tiga kasus atau meningkat 266 persen menjadi 11 kasus tahun 2018. Kasus pangan sepanjang 2018 sebanyak 62 kasus yang ditangani, dan menjadikan Polda Kalbar rangking pertama se-Indonesia terbanyak menangani kasus pangan," ungkapnya.

Untuk, kasus premanisme periode 6 Juli hingga?6 Agustus 2018 sebanyak 596 kasus, sebanyak 508 orang dilakukan pembinaan, dan 152 orang diproses hukum, ucapnya.

"Kasus pencurian ikan tahun 2017 sebanyak enam kasus, meningkat 116 persen menjadi 13 kasus tahun 2018, dan berbagai kasus lainnya yang ditangani oleh jajaran Polda Kalbar," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Kalbar ajak masyarakat terus pelihara kerukunan
Baca juga: Kesadaran masyarakat tertib berlalu-lintas masih kurang

Kapolda Kalbar menambahkan, menurunnya angka kriminalitas, karena pihaknya lebih mengedepankan pola kepolisian demokratis dan tidak lepas dari peran seluruh pemangku kepentinganr serta seluruh komponen masyarakat yang ingin mewujudkan situasi Kalbar yang kondusif dan aman guna mendukung pembangunan daerah yang semakin baik.

"Ke depan kita akan dihadapkan dengan agenda pemilu, harapan kita semua menjadikan pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman, elegan dan sukses, karena terkelola secara sinergi dengan baik," kata Didi.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019