Pontianak (Antaranews Kalbar) - Jajaran Kepolisian Daerah Kalbar, mengamankan tersangka sebanyak 119 dengan kasus premanisme dan kejahatan jalanan sepanjang Januari 2019.
"Sebanyak 119 tersangka preman dan kejahatan jalanan tersebut diamankan dari sebanyak 111 kasus sepanjang Januari 2019," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, pihaknya tetap konsisten dalam memberantas premanisme dan kejahatan jalanan guna menciptakan kondisi pengamanan Pemilu 2019 yang masih dalam tahap kampanye.
"Data kriminalitas tahun 2019, jenis kejahatan konvensional seperti pencurian dan penganiayaan masih mendominasi persentase kejahatan secara keseluruhannya di wilayah Kalbar. Oleh karena itu perlu dilakukan Optimalisasi pengungkapan kejahatan jalanan secara sinergis dengan fungsi preemtif dan preventif kepolisian," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Didi menambahkan, pengungkapan kasus yang menonjol yakni pencurian kabel milik Telkom dengan empat TKP di Kota Pontianak dengan lima tersangka, yaitu berinisial AS, DW, Eg, YAY, dan BP, dengan barang bukti satu karung konektor, empat kilogram kawat tembaga, satu kendaraan roda dua, empat buah frame LSA cabinet copper, dan satu buah tang.
"Modus operandinya para tersangka merusak box ODC kemudian kabel tembaga di dalamnya diambil dengan cara dibakar karet pembungkusnya," katanya.
Akibatnya, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp650 juta. "Tercatat sepanjang tahun 2018 hingga 2019 sebanyak 25 titik box ODC yang telah dibengkas kemudian diambil kabelnya oleh kelima tersangka tersebut, dengan estimasi satu titik box ODC melayani sekitar 200 pelanggan atau sekitar lima ribun pelanggan yang juga mengalami kerugian," katanya.
Kemudian, kasus yang juga cukup menonjol, yakni kasus pembunuhan dengan tersangka AP (17) dengan korbannya Har (40) dengan motif utama, yakni sakit hati karena pelaku dicabuli dan yang dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp500 juta, tetapi tidak juga diberikan sehingga tersangka membunuh korbannya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam memberantas premanisme, salah satunya dengan menggalakkan pengamanan mandiri di wilayah masing-masing untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kejahatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Sebanyak 119 tersangka preman dan kejahatan jalanan tersebut diamankan dari sebanyak 111 kasus sepanjang Januari 2019," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, pihaknya tetap konsisten dalam memberantas premanisme dan kejahatan jalanan guna menciptakan kondisi pengamanan Pemilu 2019 yang masih dalam tahap kampanye.
"Data kriminalitas tahun 2019, jenis kejahatan konvensional seperti pencurian dan penganiayaan masih mendominasi persentase kejahatan secara keseluruhannya di wilayah Kalbar. Oleh karena itu perlu dilakukan Optimalisasi pengungkapan kejahatan jalanan secara sinergis dengan fungsi preemtif dan preventif kepolisian," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Didi menambahkan, pengungkapan kasus yang menonjol yakni pencurian kabel milik Telkom dengan empat TKP di Kota Pontianak dengan lima tersangka, yaitu berinisial AS, DW, Eg, YAY, dan BP, dengan barang bukti satu karung konektor, empat kilogram kawat tembaga, satu kendaraan roda dua, empat buah frame LSA cabinet copper, dan satu buah tang.
"Modus operandinya para tersangka merusak box ODC kemudian kabel tembaga di dalamnya diambil dengan cara dibakar karet pembungkusnya," katanya.
Akibatnya, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp650 juta. "Tercatat sepanjang tahun 2018 hingga 2019 sebanyak 25 titik box ODC yang telah dibengkas kemudian diambil kabelnya oleh kelima tersangka tersebut, dengan estimasi satu titik box ODC melayani sekitar 200 pelanggan atau sekitar lima ribun pelanggan yang juga mengalami kerugian," katanya.
Kemudian, kasus yang juga cukup menonjol, yakni kasus pembunuhan dengan tersangka AP (17) dengan korbannya Har (40) dengan motif utama, yakni sakit hati karena pelaku dicabuli dan yang dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp500 juta, tetapi tidak juga diberikan sehingga tersangka membunuh korbannya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam memberantas premanisme, salah satunya dengan menggalakkan pengamanan mandiri di wilayah masing-masing untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kejahatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019