Pontianak (Antaranews Kalbar) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat menyatakan menyerahkan penanganan kasus atau temuan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah melalui Kantor Pos Cabang Pontianak ke Polda Kalbar.

"Kami sudah melakukan pengecekan terhadap adanya temuan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah yang diterima oleh PT Kantor Pos Indonesia Cabang Pontianak, Jumat (8/2) kemarin," kata Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Pontianak dengan melakukan pengecekan di lokasi.

"Bawaslu Pusat juga sudah menganggap konten di dalam Tabloid Indonesia Barokah tidak ada unsur kampanye hitam," ujarnya lagi.

Karena itu, menurut dia, tindakan pengecekan dan koordinasi dengan pihak Kantor Pos Cabang Pontianak guna memastikan tabloid yang dimaksud sama dengan temuan di daerah lainnya.

Ketua Bawaslu Kalbar menambahkan, Bawaslu RI telah menyerahkan urusan Tabloid Indonesia Barokah tersebut ke Dewan Pers. Sesuai suratnya yang diterima Bawaslu RI, Dewan Pers menyatakan bahwa tabloid tersebut bukanlah produk jurnalistik.

"Dalam kasus ini, kami menyerahkan proses selanjutnya pada Polda Kalbar, dan kami juga terus melakukan koordinasi dengan Polda Kalbar dalam hal ini," ujarnya pula.

Sebelumnya, PT Pos Indonesia Cabang Pontianak mengakui telah menerima kiriman belasan karung atau paket yang berisikan Tabloid Indonesia Barokah.?

Kepala Kantor Pos Cabang Pontianak Zainal Hamid menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan paket tersebut ke Polda Kalbar untuk menyelidiki lebih lanjut asal tabloid tersebut.

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019