Pontianak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang, Jawa Barat menerima lima dugaan pelanggaran, yang terdiri empat laporan dan satu temuan pada Pemilu 2024 lalu dan saat ini sedang diproses.
"Namun dari lima dugaan pelanggaran tersebut, hanya satu yang telah diregistrasi dan sedang dalam proses klarifikasi dari para saksi dan terduga pelaku," ungkap Ketua Bawaslu Singkawang, Hendro Susanto, di Singkawang, Selasa.
Hendro mengatakan, salah satu kasus yang diregistrasi adalah dugaan pelanggaran yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. Indikasi dari pelanggaran ini adalah adanya upaya untuk mengubah dokumen C hasil pleno.
"Dugaan tersebut mengindikasikan bahwa ada orang yang dengan sengaja mengubah dokumen C hasil pleno di salah satu tingkat kecamatan," tuturnya.
Kasus ini telah diregistrasi dan dibahas di tingkat Gakkumdu, dan dari situ telah diarahkan ke Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Hingga hari Senin (4/3) kemarin, sudah ada sembilan orang yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi, dan pemeriksaan akan terus dilanjutkan karena masih ada beberapa orang lagi yang akan kita panggil," katanya.
Terpisah, Ketua LSM Fatwa Langit Singkawang, Em Abdurahman, mengharapkan agar Bawaslu Singkawang serius dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.
"Karena dugaan pengurangan dan/atau penambahan perolehan suara hasil Pemilu adalah bentuk pelanggaran Pemilu yang tidak dapat ditolerir. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal kinerja Bawaslu Kota Singkawang terhadap laporan tersebut," katanya.
Dengan demikian, Bawaslu Singkawang diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan cermat dan adil demi terjaminnya integritas dan keabsahan proses Pemilu di Kota Singkawang.