Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengapresiasi Gubernur Kalbar Sutarmidji yang sudah menerima nelayan untuk mendengarkan kesulitan mereka yang kini nasibnya terombang ambing karena sejumlah aturan.
"Saya apresiasi dan bangga Gubernur sudah menerima nelayan untuk mendengarkan kesulitan kawan-kawan nelayan yang saat ini sedang terombang-ambing nasibnya," ujar Daniel saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Ia selaku pimpinan Komisi 4 DPR RI akan mendukung sepenuhnya agar Gubernur Kalbar segera menerbitkan diskresi kebijakan demi nasib dan penghidupan ribuan nelayan dan keluarganya di Kalbar.
"Jangan kuatir, diskresi Pak Gubernur memiliki dasar hukum yang kuat, UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam," katanya.
Sebaliknya, kata dia, malah Permen-permen Menteri KKP yang menyusahkan nelayan justru bertentangan dengan UU ini.
"Bahkan Permen ini membuat nelayan diuber-uber oleh aparat seakan-akan sebagai nelayan itu sama dengan penjahat. Pak Midji juga tidak perlu ragu karena Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan untuk segera mengkoreksi kebijakan-kebijakan yang buat nelayan sengsara," kata Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Dapil Kalbar itu.
Kepada segenap sahabat nelayan, ia mengajal untuk terus bersatu memperjuangkan hak-hak konstitusional rakyat tanpa ragu, karena setiap rakyat berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak.
"Ini tugas pemerintahan siapa pun, jangan sebaliknya malah merampas nasib dan mata pencaharian rakyat," ujar Daniel Johan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Saya apresiasi dan bangga Gubernur sudah menerima nelayan untuk mendengarkan kesulitan kawan-kawan nelayan yang saat ini sedang terombang-ambing nasibnya," ujar Daniel saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Ia selaku pimpinan Komisi 4 DPR RI akan mendukung sepenuhnya agar Gubernur Kalbar segera menerbitkan diskresi kebijakan demi nasib dan penghidupan ribuan nelayan dan keluarganya di Kalbar.
"Jangan kuatir, diskresi Pak Gubernur memiliki dasar hukum yang kuat, UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam," katanya.
Sebaliknya, kata dia, malah Permen-permen Menteri KKP yang menyusahkan nelayan justru bertentangan dengan UU ini.
"Bahkan Permen ini membuat nelayan diuber-uber oleh aparat seakan-akan sebagai nelayan itu sama dengan penjahat. Pak Midji juga tidak perlu ragu karena Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan untuk segera mengkoreksi kebijakan-kebijakan yang buat nelayan sengsara," kata Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Dapil Kalbar itu.
Kepada segenap sahabat nelayan, ia mengajal untuk terus bersatu memperjuangkan hak-hak konstitusional rakyat tanpa ragu, karena setiap rakyat berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak.
"Ini tugas pemerintahan siapa pun, jangan sebaliknya malah merampas nasib dan mata pencaharian rakyat," ujar Daniel Johan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019