Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat melakukan sinkronisasi rencana penelitian kepada sejumlah perangkat daerah yang ada di provinsi itu agar hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan ke depan bisa disesuaikan dengan apa yang diperlukan dalam program pemerintah Kalbar.

"Saya rasa ini sangat penting dilakukan, agar ke depan hasil penelitian dan pengembangan yang kita lakukan, bisa benar-benar bermanfaat dan digunakan dalam program pemerintahan yang dijalankan," kata Kepala Balitbang Kalbar, Agatho Adan saat penyampaian Materi terkait arah kebijakan Kelitbangan Provinsi Kalbar dalam FPD yang dilaksanakan di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta Permendagri No 104 Tahun 2018 Tentang Penelitian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah membawa angin segar bagi Badan dan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat.
 
Kepala Balitbang Kalbar, Agatho Adan (ist)

Baca juga: Balitbang Kalbar paparkan hasil penelitian selama 2018

Hal itu dapat mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkreatifitas menghasilkan budaya inovasi dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah.

Agatho menambahkan, budaya inovasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat. Bentuk inovasi daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah yang dimaksud misalnya terkait penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pelayanan publik.

Misalnya, kata dia, dulu disuatu daerah tertentu dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Lahir dan dokumen lainnya dalam penyelengaraannya memerlukan waktu yang  panjang sehingga dinilai cenderung kurang efektif dan efisien yang tentunya dipengaruhi berbagai faktor.

Inovasi-inovasi hadir guna mengatasi kendala-kendala sejenis itu, lanjut Agatho. Selain itu, saat ini Gubenur Kalimantan Barat memiliki target dalam masa kepemipinannya berupaya untuk meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Balitbang Kalbar, Agatho Adan (kanan) (ist)


Baca juga: Balitbang Kalbar berbenah dan dukung pembangunan daerah

Oleh sebab itu dalam akselerasinya memerlukan inovasi-inovasi dari perangkat daerah termasuk dari Badan Penelitian dan Pengembangan.

Ditempat yang sama, Pj. Sekda Provinsi Kalbar Syarif Kamaruzzaman mengatakan, agar inovasi-inovasi dihasilkan Balitbang dapat terukur manfaatnya bagi daerah dan masyarakat, di dalam rentang waktu 2019-2023 salah satu fokus program dan kegiatan harus dilakukan dengan Inovasi.

Sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana saya utarakan sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat harus berupaya melakukan penjaringan sekaligus penilaian terhadap inovasi tersebut.

"Dalam pelaksanaannya, tentu memerlukan koordinasi, singkronisasi dan sinergisitas dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat," kata Agatho.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019