Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalbar terus mendalami modus pengiriman narkoba melalui kargo, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Gembong Yudha.
"Pendalaman itu kami lakukan untuk mencari siapa pengirim dan penerima barang haram tersebut," kata Gembong Yudha di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, pengiriman narkotika melalui kargo tersebut, menggunakan alamat dan identitas palsu. Narkoba akan dikirim secara bervariasi ke luar Kalimantan salah satunya pengiriman ke Provinsi Nusa Tenggara Barat yang digagalkan beberapa waktu lalu.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga terus mengawasi dan memperketat jalur tikus (jalan tidak resmi) dari Malaysia yang menjadi jalan distribusi ilegal bagi pengedar narkoba lintas negara.
"Kami juga bersama stakeholder terkait akan mengawasi dan menyelidiki, terkait banyaknya pasokan narkoba dari negara tetangga tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, Kalbar menjadi jalur transit narkoba yang hendak dipasok ke berbagai daerah di Indonesia, karena daerahnya yang berbatasan dengan negara tetangga, baik melalui darat dan laut, sehingga perlu kerja sama semua pihak dalam mencegah masuknya barang haram tersebut.
Sementara itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mencatat, sepanjang akhir Januari hingga Februari 2019, telah mengamankan sebanyak 1,2 kilogram sabu-sabu dan 10 butir ekstasi dari enam kasus, dan menangkap sebanyak 10 tersangka.
Dalam kesempatan itu, Direktur Ditnarkoba Polda Kalbar mengajak semua masyarakat untuk ikut memberantas peredaran barang haram tersebut, guna menciptakan generasi Kota Pontianak dan Kalbar umunya bebas narkoba.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Pendalaman itu kami lakukan untuk mencari siapa pengirim dan penerima barang haram tersebut," kata Gembong Yudha di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, pengiriman narkotika melalui kargo tersebut, menggunakan alamat dan identitas palsu. Narkoba akan dikirim secara bervariasi ke luar Kalimantan salah satunya pengiriman ke Provinsi Nusa Tenggara Barat yang digagalkan beberapa waktu lalu.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga terus mengawasi dan memperketat jalur tikus (jalan tidak resmi) dari Malaysia yang menjadi jalan distribusi ilegal bagi pengedar narkoba lintas negara.
"Kami juga bersama stakeholder terkait akan mengawasi dan menyelidiki, terkait banyaknya pasokan narkoba dari negara tetangga tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, Kalbar menjadi jalur transit narkoba yang hendak dipasok ke berbagai daerah di Indonesia, karena daerahnya yang berbatasan dengan negara tetangga, baik melalui darat dan laut, sehingga perlu kerja sama semua pihak dalam mencegah masuknya barang haram tersebut.
Sementara itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mencatat, sepanjang akhir Januari hingga Februari 2019, telah mengamankan sebanyak 1,2 kilogram sabu-sabu dan 10 butir ekstasi dari enam kasus, dan menangkap sebanyak 10 tersangka.
Dalam kesempatan itu, Direktur Ditnarkoba Polda Kalbar mengajak semua masyarakat untuk ikut memberantas peredaran barang haram tersebut, guna menciptakan generasi Kota Pontianak dan Kalbar umunya bebas narkoba.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019