Otoritas Penerbangan Sipil Umum (GCAA) Uni Emirat Arab (UEA) pada Selasa (12/3) memutuskan untuk melarang penerbangan pesawat  Boeing 737 MAX 8 di negara tersebut mulai Rabu (13/3) hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Keputusan GCAA datang setelah kecelakaan pesawat Ethiopian Airways tak lama setelah lepas landas pada Minggu (10/3), menewaskan semua 157 orang di pesawat 737 MAX 8, menurut kantor berita WAM.

Dikatakan larangan itu adalah tindakan pencegahan yang bertujuan melindungi keselamatan publik di udara dan di darat.

GCAA akan terus memantau dan menilai kembali situasi karena semakin banyak informasi yang diperoleh tentang kecelakaan itu.

Pewarta: Apep Suhendar

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019