Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno punya syarat khusus bagi tenaga kerja asing di Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa tenaga kerja asing yang ada di Indonesia harus bisa Berbahasa Indonesia.
"Seperti tenaga kerja kita yang ada di luar negeri harus mengasah keterampilan, kami pastikan juga jumlah perbandingan antara tenaga kerja asing dan lokal terukur dengan baik dengan memberikan aspek keadilan," kata Sandiaga Uno pada debat capres-cawapres di Hotel Sultan Jakarta, Minggu.
Maka menurut Sandi, Usaha Menengah dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) adalah solusi begitu juga dengan industri berbasis pengolahan juga menjadi solusi.
"Ini adalah solusi jika kita berpihak kepada penciptaan lapangan kerja melalui UMKM, 97 persen dari pada pencipta lapangan kerja dan 60 persen dari PDB akan disumbangkan oleh UMKM," kata dia.
 Menurut Sandi, program OK OCE yang sudah berjalan di DKI Jakarta yang juga akan diterapkan secara nasional berpihak kepada UMKM karena melalui program tersebut akan diberi pelatihan, pendampingan, bantuan pemasaran dan kemudahan perizinan serta akses keuangan baik administrasi maupun akses permodalan akan meningkatkan dunia usaha.
 "Pada suatu saat kita harus ingat kalau ada lowongan tenaga kerja berikanlah kepada tenaga kerja anak-anak negeri kita sendiri jangan sampai mereka disingkirkan tenaga kerja asing," ujar Sandi.
Tenaga Kerja Asing (TKA) menurut data Kemenaker 2017 tercatat 85.974 orang, dan tahun 2018 tercatat 95.335 orang.
Dari jumlah tersebut tenaga asing profesional sebanyak 30.626 orang, manajer sebanyak 21.237 orang, konsultan dan direksi sebanyak 30.708 orang.
Tenaga Kerja Asing paling banyak berasal dari China (32.000), Jepang (13.897), Korea (9.686), India (6.895) dan Malaysia (4.667).

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019