Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada jajaran Pemkot Singkawang untuk mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakatnya.
"Kota Singkawang adalah kota berkembang dan kota jasa, kalau bersaing, pelayanan publik harus baik. Targetnya, harus dicapai oleh Kota Singkawang dengan tingkat kepatuhan dan pelayanan publik terbaik se Indonesia," pinta Sutarmidji, saat membuka Musrenbang RKPD Kota Singkawang di Aula Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa.
Ia mencontohkan saat dirinya menjadi Wali Kota Pontianak, dua kali meraih penghargaan sebagai kota terbaik se-Indonesia dalam pelayanan publik oleh Ombudsman.
"Kalau penghargaan pelayanan publik terbaik, maka akan berpengaruh terhadap pelayanan perizinan yang cepat tanpa bertele-tele," jelasnya.
Disamping itu, saat ini, perizinan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Kota Pontianak menjadi unit Pelayanan Perizinan tercepat se Indonesia dan hanya 1 jam pelayanan, syarat lengkap langsung diproses.
"Kota Singkawang harus bisa bersaing dengan yang lain agar cepat maju dan pelayanan publik harus jadi instrumen tingkatkan pelayanan. Kota Singkawang harus bisa percepat perizinan," tuturnya.
Dijelaskannya, dalam pelayanan publik jangan suka menghambat dan OPD juga harus setiap hari melakukan evaluasi-evaluasi dan hambatan-hambatan apa-apa saja dan melakukan kajian-kajian. "Sepanjang tidak melanggar aturan-aturan, pangkas saja," ingatnya.
Pemprov Kalbar juga akan mengenakan jalan provinsi yang ada di Kota Singkawang termasuk drainasenya. "Kami prioritas untuk membenahi jalan provinsi di Kota Singkawang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kota Singkawang adalah kota berkembang dan kota jasa, kalau bersaing, pelayanan publik harus baik. Targetnya, harus dicapai oleh Kota Singkawang dengan tingkat kepatuhan dan pelayanan publik terbaik se Indonesia," pinta Sutarmidji, saat membuka Musrenbang RKPD Kota Singkawang di Aula Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa.
Ia mencontohkan saat dirinya menjadi Wali Kota Pontianak, dua kali meraih penghargaan sebagai kota terbaik se-Indonesia dalam pelayanan publik oleh Ombudsman.
"Kalau penghargaan pelayanan publik terbaik, maka akan berpengaruh terhadap pelayanan perizinan yang cepat tanpa bertele-tele," jelasnya.
Disamping itu, saat ini, perizinan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Kota Pontianak menjadi unit Pelayanan Perizinan tercepat se Indonesia dan hanya 1 jam pelayanan, syarat lengkap langsung diproses.
"Kota Singkawang harus bisa bersaing dengan yang lain agar cepat maju dan pelayanan publik harus jadi instrumen tingkatkan pelayanan. Kota Singkawang harus bisa percepat perizinan," tuturnya.
Dijelaskannya, dalam pelayanan publik jangan suka menghambat dan OPD juga harus setiap hari melakukan evaluasi-evaluasi dan hambatan-hambatan apa-apa saja dan melakukan kajian-kajian. "Sepanjang tidak melanggar aturan-aturan, pangkas saja," ingatnya.
Pemprov Kalbar juga akan mengenakan jalan provinsi yang ada di Kota Singkawang termasuk drainasenya. "Kami prioritas untuk membenahi jalan provinsi di Kota Singkawang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019