Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang, Kalimantan Barat, terus gencar melakukan sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan termasuk menyasar aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang.
"Sebagai institusi negara, KPP Pratama Ketapang juga mempunyai fungsi untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak baik orang pribadi maupun badan. Dengan tujuan utama dari pelayanan yang diberikan adalah dapat membuat wajib pajak mudah dan nyaman untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Kepala KPP Pratama Ketapang, Hanis Purwanto saat dihubungi di Ketapang, Kamis.
Dikatakannya sosialisasi dan bimbingan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan kepala badan, kepala bagian, Kepala Satpol PP dan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang dan KKU.
"Satu di antara kewajiban perpajakan bagi wajib pajak adalah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi selambat-lambatnya akhir bulan Maret dan untuk pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan adalah paling lambat pada akhir April. Sehingga untuk memberikan pelayanan hal tersebut KPP Pratama Ketapang secara rutin memberikan sosialisasi pada setiap awal tahunnya," papar dia.
Ia menyebutkan jumlah wajib pajak yang terdaftar di Kabupaten Ketapang adalah berkisar di angka 52.138 Wajib Pajak Orang Pribadi, 7150 Wajib Pajak Badan .
"Sedangkan untuk jumlah wajib pajak untuk Kabupaten Kayong Utara yang telah terdaftar di KPP Ketapang adalah 4290 WP OP dan 776 WP Badan. Sehingga dengan sosialisasi ke institusi pemerintah dianggap merupakan salah satu langkah strategis untuk mengingatkan kembali kewajiban para ASB untuk melaporkan SPT Tahunannya," kata dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Farhan menekankan kepada seluruh jajaran ASN lingkungan Kabupaten Ketapang untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dengan menggunakan e- filing, mengingat semakin mendekatnya batas waktu pelaporan SPT tahunan.
"Sesuai dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara mewajibkan kita sebagai ASN untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing," ajak dia.
Acara sosialisasi tersebut diakhiri dengan sesi bimbingan praktek langsung pengisian SPT Tahunan dengan e - filing di lokasi dan diskusi perpajakan. Manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh peserta dari adanya praktek pengisian SPT adalah seluruh peserta dapat mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan nya di lokasi sosialisasi.
Dari hasil praktek langsung dan diskusi tersebut, peserta akhirnya mengetahui dan menyadari bahwa pengisian SPT Tahunan dengan menggunakan e-filing ternyata mudah dan nyaman, apalagi bila dilakukan lebih awal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Sebagai institusi negara, KPP Pratama Ketapang juga mempunyai fungsi untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak baik orang pribadi maupun badan. Dengan tujuan utama dari pelayanan yang diberikan adalah dapat membuat wajib pajak mudah dan nyaman untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Kepala KPP Pratama Ketapang, Hanis Purwanto saat dihubungi di Ketapang, Kamis.
Dikatakannya sosialisasi dan bimbingan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan kepala badan, kepala bagian, Kepala Satpol PP dan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang dan KKU.
"Satu di antara kewajiban perpajakan bagi wajib pajak adalah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi selambat-lambatnya akhir bulan Maret dan untuk pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan adalah paling lambat pada akhir April. Sehingga untuk memberikan pelayanan hal tersebut KPP Pratama Ketapang secara rutin memberikan sosialisasi pada setiap awal tahunnya," papar dia.
Ia menyebutkan jumlah wajib pajak yang terdaftar di Kabupaten Ketapang adalah berkisar di angka 52.138 Wajib Pajak Orang Pribadi, 7150 Wajib Pajak Badan .
"Sedangkan untuk jumlah wajib pajak untuk Kabupaten Kayong Utara yang telah terdaftar di KPP Ketapang adalah 4290 WP OP dan 776 WP Badan. Sehingga dengan sosialisasi ke institusi pemerintah dianggap merupakan salah satu langkah strategis untuk mengingatkan kembali kewajiban para ASB untuk melaporkan SPT Tahunannya," kata dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Farhan menekankan kepada seluruh jajaran ASN lingkungan Kabupaten Ketapang untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dengan menggunakan e- filing, mengingat semakin mendekatnya batas waktu pelaporan SPT tahunan.
"Sesuai dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara mewajibkan kita sebagai ASN untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing," ajak dia.
Acara sosialisasi tersebut diakhiri dengan sesi bimbingan praktek langsung pengisian SPT Tahunan dengan e - filing di lokasi dan diskusi perpajakan. Manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh peserta dari adanya praktek pengisian SPT adalah seluruh peserta dapat mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan nya di lokasi sosialisasi.
Dari hasil praktek langsung dan diskusi tersebut, peserta akhirnya mengetahui dan menyadari bahwa pengisian SPT Tahunan dengan menggunakan e-filing ternyata mudah dan nyaman, apalagi bila dilakukan lebih awal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019